Abstract:
Pentingnya Keterangan Ahli dalam hal pembuktian sebuah perkara pidana
melanggar kesusilaan atau tindak pidana pornografi, serta bisa dikatakan dalam
bidang ini tidak banyak aparat hukum yang berkompeten. Keterangan Ahli
diperlukan mulai pada tahap penyidikan sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf h jo Pasal
120 ayat (1) KUHAP sampai pemeriksaan dalam sidang sesuai Pasal 180 ayat (1)
KUHAP. Keterangan Ahli merupakan sebuah titik terang bagi proses pembuktian.
Serta mengingat semakin cepatnya kemajuan dalam bidang teknologi, maka dapat
dipastikan semakin penting pula keterangan ahli informasi dan teknologi
diperlukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek hukum
pembuktian keterangan ahli perfilman dalam perkara pelanggaran tindak pidana
pornografi, untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan ahli perfilman
dalam perkara pelanggaran tindak pidana pornografi, dan untuk mengetahui
pelaksanaan pembuktian keterangan ahli perfilman dalam perkara pelanggaran
tindak pidana pornografi.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif
analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian
deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi
pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut.
Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Landasan hukum ahli
sebagai alat bukti terdapat dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) huruf b. Berbagai
macam alat bukti dijelaskan didalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) alat bukti yang
sah ialah: (a) Keterangan saksi; (b) Keterangan ahli; (c) Surat; (d) Petunjuk; dan
(d) Keterangan terdakwa. KUHAP tidak memberikan aturan secara jelas terkait
dengan ukuran keahlian yang harus dimiliki oleh ahli yang akan dihadirkan dalam
persidangan. Meskipun demikian ketika ahli itu dihadirkan dipersidangan hakim
memiliki penilaian tersediri agar seorang itu bisa dikatakan sebagai ahli. Serta
Peranan saksi ahli yang didatangkan dari Lembaga Sensor Film tersebut dalam
peradilan pidana sangat diperlukan untuk memberi keterangan guna kepentingan
pemeriksaan dalam kasus atau perkara pidana, khususnya mengenai kasus
pornografi.