Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4901| Title: | Kepatuhan Hukum Pelaku Usaha Makanan Tradisional Terhadap Pemenuhan Standar Kesehatan Di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal |
| Authors: | Nasution, M. Lutfi |
| Keywords: | Kepatuhan Hukum;Makanan Tradisional;Pemenuhan Standar Kesehatan |
| Issue Date: | 2-Jul-2020 |
| Abstract: | Keresahan masyarakat terhadap penyimpangan perdagangan makanan yang dilakukan oleh pelaku usaha tidak dapat dianggap sepele, karena banyak dari Konsumen yang mengadukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, bahkan disebuah media televisi juga ditayangkan pelanggaran-pelanggaran tersebut, hal ini dimaksudkan untuk menghimbau masyarakat agar lebih berhatihati dalam memilih makanan yang mereka pilih. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pemenuhan standar kesehatan terhadap makanan tradisional di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, untuk mengetahui kepatuhan hukum pelaku usaha makanan tradisional terhadap pemenuhan standar kesehatan di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, dan untuk mengetahui kendala yang di hadapi pelaku usaha makanan tradisional terhadap pemenuhan kesehatan di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendeskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Bentuk Pemenuhan Standar Kesehatan Terhadap Makanan Tradisional Di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal harus sesuai dengan tatacara yang baik yang tertera di Peraturan Badan POM Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Produksi Pangan Olahan .Yang Baik. Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, yang selanjutnya disingkat CPPOB, adalah pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi Pangan Olahan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi. Pemenuhan CPPOB dibuktikan dengan Sertifikat yang berdasarkan Audit telah memenuhi persyaratan CPPOB Kepatuhan Hukum Pelaku Usaha Makanan Tradisional Terhadap Pemenuhan Standar Kesehatan Di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal dipengaruhi oleh Faktor Ekonomi dan disebabkan ketakutan terhadap sanksi apabila tidak mentaati regulasi sertifikasi pemenuhan standar kesehatan. Serta Kendala Yang Di Hadapi Pelaku Usaha Makanan Tradisional Terhadap Pemenuhan Kesehatan Di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal adalah dimodal pelaku usaha dan pelaku usaha malas dalam mengurus sertifikat. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4901 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Skripsi Lengkap M. Lutfi Nst.pdf | 2.35 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.