Research Repository

Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembubaran Partai Politik

Show simple item record

dc.contributor.author Fachrurrozi, Muhammad
dc.date.accessioned 2020-08-13T07:50:03Z
dc.date.available 2020-08-13T07:50:03Z
dc.date.issued 2020-08-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4786
dc.description.abstract Mahkamah Konstitusi merupakan Lembaga Negara Yudisial yang daerah kekuasaan nya merupakan peradilan umum yang sifat nya khusus, Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dalam menjaga kemurnian Undang-Undang Dasar 1945 sesuai amanat konstitusi. Mahkamah Konstitusi adalah Lembaga Negara diranah Kekuasaan Kehakiman yang mempunyai kewenangan salah satunya ialah Pembubaran Partai Politik yang mana Partai Politik merupakan Organ Negara namun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,namun mempunyai peran besar terhadap prinsip-prinsip demokrasi di Negara Republik Indonesia, Penelitian ini akan membahas bagaimana Partai Politik dapat dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Undang-Undang. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan diambil dari data primer dan data sekunder dengan mengelolah data dari bahan hukum primer , bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan penelitian ini dipahami bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan Lembaga Yudisial Inpenden dengan mengemban tugas dan wewenang yang sangat besar dan penting. Menurut pasal 24C Ayat (1) UUD 1945 Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,memutus sengketa kewenangan Lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar ,memutus pembubaran partai politik,memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Dalam hal menjaga konsistensi daripada konstitusi negara republic Indonesia, Mahkamah Konstitusi harus memastikan agar terjaga dan terlindunginya Hukum Dasar negara tersebut agar kemurniannya tidak dikotori oleh kekuatan politik dalam negeri manapun, oleh karena itu kewenangannya menurut peraturan perundang-undangan haruslah jelas dan kuat. Mahkamah Konstitusi juga harus mampu menerjemah daripada dugaan dugaan kekuatan politik yang bersebrangan dengan ideologi maupun konstitusi. en_US
dc.subject Mahkamah Konstitusi en_US
dc.subject Pembubaran Partai Politik en_US
dc.subject Demokrasi en_US
dc.subject Konstitusi en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Terhadap Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembubaran Partai Politik en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account