Research Repository

Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Perikanan Menurut Hukum Internasional

Show simple item record

dc.contributor.author Pratiwi, Rizki
dc.date.accessioned 2020-08-11T05:14:18Z
dc.date.available 2020-08-11T05:14:18Z
dc.date.issued 2020-08-07
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4748
dc.description.abstract Pelanggaran hak terhadap pekerja dibidang perikanan masih sering di alami oleh warga negara Indonesia baik itu bagi mereka yang bekerja di luar maupun didalam yurisdiksi negara Indonesia. Pelanggaran terjadi disebabkan oleh beberapa hal salah satunya tidak adanya aturan khusus yang memuat tentang pekerja dibidang perikanan, Adanya peraturan internasonal yang sudah di ratifikasi menjadi aturan nasional nyatanya tidak memuat standar-standar untuk bekerja dikapal perikanan. Selain itu peraturan internasional yang hingga saat ini dijadikan landasan dalam melindungi pekerja perikanan, justru konvensi tersebut tidak ditujukan kepada pekerja dibidang perikanan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum tentang pekerja dibidang perikanan serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap perlindungan hak-hak pekerja dibidang perikanan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yang menganalisis permasalahan dilakukan dengan data bersumberkan pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa banyak warga negara Indonesia yang bekerja dibidang perikanan mengalami pelanggaran HAM salah satunya yaitu diskriminasi, selain itu pekerja perikanan sering mendapat perlakuan tidak sebagaimana mestinya, tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja dan tidak dibayarkannya upah. Peraturan internasional yang dijadikan landasan dalam melindungi hak-hak pekerja perikanan di Indonesia justru tidak memuat tentang standar-standar fasilitas di kapal yang memadai, adanya regulasi nasional justru dianggap tumpang tindih karena tidak adanya kerangka hukum nasional yang tepat dalam melindungi pekerja dibidang perikanan. Untuk itu dibutuhkan ratifikasi terhadap salah satu konvensi yaitu International Labour Organization Nomor 188 Tahun 2007 Tentang Pekerjaan Dalam Penangkapan Ikan dengan tujuan untuk memastikan pekerja perikanan mempunyai kondisi kerja yang layak dikapal, standar-standar persyaratan layanan, akomodasi dan makanan, perlindungan keselamatan kerja, perawatan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan standar internasional. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Hukum Internasional en_US
dc.subject pekerja en_US
dc.subject perikanan en_US
dc.title Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Perikanan Menurut Hukum Internasional en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account