Research Repository

Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Secara Hukum Adat Pada Masyarakat Tionghoa (Studi Di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi)

Show simple item record

dc.contributor.author Turnip, Erick Sahala
dc.date.accessioned 2020-08-11T02:58:06Z
dc.date.available 2020-08-11T02:58:06Z
dc.date.issued 2020-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4734
dc.description.abstract Sebagai salah satu bagian dari keragaman suku bangsa, masyarakat Tionghoa mempunyai kebiasaan tersendiri yang sebagian besar berbeda dengan kebanyakan suku asli masyarakat Indonesia. ini juga terjadi dalam bidang Hukum Pewarisan pada masyarakat Tionghoa di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi. Meskipun sudah ditentukan dalam pembagian waris diberlakukan KUHPerdata, namun dalam kenyataannya sebagian besar masyarakat Tionghoa di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi lebih memilih pembagian harta warisan secara hukum adat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembagian waris pada masyarakat tionghoa khususnya yang berada di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi, untuk mengetahui akibat hukum dari pelaksanaan Pembagian waris yang dilaksanakan oleh masyarakat Tionghoa apabila dengan musyawarah terjadi perselisihan, untuk mengetahui kendala pembagian warisan pada masyarakat tionghoa Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Empiris yang menggunakan sumber data Primer berupa wawancara dan Sekunder serta menganalisis data dengan metode analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pembagian waris bagi masyarakat Tionghoa berbeda-beda dari satu suku dengan suku yang lainnya meskipun masih dalam lingkungan masyarakat Tionghoa. Bahwa akiba hukum yang timbul dengan pelaksanaan pembagian waris dengan sistem musyawarah pada masyarakat Tionghoa adalah beralihnya kepemilikan barang milik kedua orangtua kepada anak-anaknya. Bahwa kendala yang ditemukan dari pelaksanaan pembagian waris berdasarkan adat Tionghoa adalah sering terjadinya perseteruan yang lahir dari sifat iri hati antar saudara sesama ahli waris yang merasa pelaksanaan pembagian waris tidak dilaksanakan dengan adil dan seimbang. en_US
dc.subject Pelaksanaan en_US
dc.subject Pembagian Warisan en_US
dc.subject Hukum Adat en_US
dc.subject Masyarakat Tionghoa en_US
dc.title Pelaksanaan Pembagian Harta Warisan Secara Hukum Adat Pada Masyarakat Tionghoa (Studi Di Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account