Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Sebagai Pekerja (Studi Di UD. Sunjaya Mandiri Pancur Batu)

Show simple item record

dc.contributor.author Hariz, Miftah
dc.date.accessioned 2020-08-07T07:40:42Z
dc.date.available 2020-08-07T07:40:42Z
dc.date.issued 2020-07-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4706
dc.description.abstract Anak adalah anugerah bagi kedua orang tuanya. Dalam implementasinya, anak merupakan sumber daya manusia bagi pembangunan suatu bangsa, penentu masa depan dan penerus generasi. Di tengah upaya pemerintah untuk mewajibkan anak mengenyam bangku pendidikan selama 12 tahun justru dinodai dengan banyaknya angka pekerja anak yang tidak dapat turut serta merasakan bangku sekolah. Sehingga kenyataan yang demikian itu mengakibatkan anak menjadi terlantar baik secara rohani, jasmani maupun sosial, sehingga masih banyak anakanak yang hidupnya tidak mendapat kesempatan memperoleh pendidikan yang wajar apalagi memadahi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pekerjaan yang dilakukan oleh anak di UD. Sunjaya Mandiri Pancur Batu, mengetahui perlindungan hukum terhadap hak-hak anak sebagai pekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta mengetahui hal yang menjadi hambatan dalam perlindungan hukum terhadap hak-hak anak sebagai pekerja. Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris, sumber data yang digunakan bersumber dari hukum Islam, data primer dan data data sekunder. Alat pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dengan pemilik UD. Sunjaya Mandiri Pancur Batu dan 5 (lima) pekerja anak dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa bentuk pekerjaan yang dilakukan oleh anak di UD. Sunjaya Mandiri Pancur Batu yaitu; pengupasan, penjemuran, dan pengangkatan, sesuai dengan kemampuan anak. Perlindungan hukum terhadap hak-hak anak sebagai pekerja berdasarkan peraturan perundangundangan di Indonesia secara normatif terdapat dalam Pasal 69 ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terdapat beberapa poin yang tidak terpenuhi oleh pihak UD. Sunjaya Mandiri yaitu tidak adanya izin tertulis dari orang tua atau wali dari pekerja anak, tidak melakukan perjanjian kerja dengan orang tua atau wali, waktu kerja yang lebih dari 3 jam dalam sehari, pekerjaan dimulai dari pagi hingga sore hari, tidak mendaftarkan para pekerjanya di program JAMSOSTEK. Akan tetapi poin yang lain sudah sesuai mengenai pemberian upah dan adanya hubungan kerja yang jelas. Hal yang menjadi hambatan dalam perlindungan hukum terhadap hak-hak anak sebagai pekerja diantaranya faktor aparatur pemerintah, faktor orang tua atau wali, faktor budaya, faktor anak, dan faktor kurangnya kerjasama dan koordinasi en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Pekerja en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Sebagai Pekerja (Studi Di UD. Sunjaya Mandiri Pancur Batu) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account