Research Repository

Penerapan Prinsip Common Heritage Of Mankind Oleh International Seabed Authority Menurut Unclos 1982

Show simple item record

dc.contributor.author Wayudi, Dedi
dc.date.accessioned 2020-08-07T07:21:08Z
dc.date.available 2020-08-07T07:21:08Z
dc.date.issued 2020-07-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4701
dc.description.abstract Prinsip Common Heritage of Mankind dalam sistem Hukum Laut Internassional adalah prinsip yang memberikan kebebasan terhadap Sumber Daya Alam yang terdapat di Kawasan Dasar Laut Internasional atau Seabed Area. Dimana dalam pengaturannya Hukum Internasional memberikan kewenangan terhadap sebuah Organisasi Internasional yang bernama International Seabed Authority untuk melaksanakan peranannya sebagai pengawasa terhadap terlaksananya prinsip Common Heritage of Mankind di Kawassan Dasar Laut Internasional. Pengaturan mengenai Prinsip Common Heritage of Mankind diatur dalam Pasal 136 International Convention On The Law Of The Sea, Part XI The Area yang menyatakan bahwa “ the area and its resources are the common heritage of mankind”. Dalam statusnya sebagai Warisan Bersama Umat Manusia memberikan status hukum terhadap Kawasan Dasar Laut Internassional dimana dalam Pasal 137 UNCLOS menyatatakan bahwa tidak satu negarapun yang dapat melakukan claim kedaulatan terhadap Kawasan Dasar Laut dan Sumber Daya yang ada didalamnya dengan demikian setiap negara dapat memanfattkan Kawasan Dasar Laut dan Sumber Daya yang terdapat didalmnya untuk Kepentingan bersama umat manusia seperti yang telah dijelaskan dalam United Nation Convention On The Law of The Sea. Dalam menerapkan prinsip Common Heritage of Mankind yang terdapat dalam Bab XI UNCLOS 1982 dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Implementasi 1994 yang kemudian dibentuk Organisasi Internasional yang berwenang secara penu dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang ada di Kawasan Dasar Laut dan Samudra Dalam yang mana Warisan Bersama Umat Manusia atas nama ia bertindak en_US
dc.subject Common Heritage Of Mankind en_US
dc.subject International SEABED en_US
dc.subject Unclos 1982 en_US
dc.title Penerapan Prinsip Common Heritage Of Mankind Oleh International Seabed Authority Menurut Unclos 1982 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account