Research Repository

Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Show simple item record

dc.contributor.author Sholeha, Dewi
dc.date.accessioned 2020-06-17T04:45:34Z
dc.date.available 2020-06-17T04:45:34Z
dc.date.issued 2018-03-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3578
dc.description.abstract Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, serta dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu masalah tenaga kesehatan dengan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah dengan menggambarkan, melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Narasumber dalam penelitian ini sebanyak 6 (enam) orang antara lain adalah Kepala Puskesmas, Tata Usaha Puskesmas, Dokter, Perawat dan 2 (dua) masyarakat Hamparan Perak. Analisis data yang dilakukan dengan mengkaji hasil wawancara yang meliputi aspek aspek terlaksananya tujuan dan sasaran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, terlaksananya tujuan dan sasaran dalam mengimplementasikan Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, adanya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu/pemerintah yakni tenaga kesehatan, adanya penyampaian informasi tentang pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan adanya hasil atau dampak bagi masyarakat. Dari hasil kajian atau analisis data hasil wawancara tentang aspek-aspek tersebut maka diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang sudah berjalan dengan baik. en_US
dc.publisher Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara en_US
dc.subject Peraturan Menteri en_US
dc.subject Pelayanan Kesehatan en_US
dc.subject Kualitas Tenaga Kesehatan en_US
dc.title Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account