MHD HUSNI, MUBARAQ
(2023-12-11)
Terkait pemberian otoritas pada mekanisme penyelesaian internal Partai
politik dianggap masih setengah hati karena pada satu sisi rumusan Pasal 32 yang
menyebutkan penyelesaian sengketa kepengurusan Partai bersifat ...