Nasution, Sella Diah Utari
(2018-10-18)
Mencuri berarti mengambil harta milik orang lain dengan hak untuk
dimiliki tanpa sepengetahuan pemiliknya. Mencuri hukumnya adalah haram dan
seiring berjalanya waktu, tindakan mencuri juga mengalami perkembangan.
Masalah ...