DSpace Repository

PEMBUKTIAN ELEKTRONIK DALAM MENGIDENTIFIKASI SITUS WEBSITE SEBAGAI JUDI ONLINE (Analisis Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2025/PN. Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author Meriska, Cyntia Putri
dc.date.accessioned 2026-10-08T09:57:28Z
dc.date.available 2026-10-08T09:57:28Z
dc.date.issued 2026-08-28
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/32193
dc.description.abstract Perkembangan teknologi informasi telah mengubah perjudian konvensional menjadi perjudian online melalui situs web dan platform digital yang semakin sulit diungkap oleh aparat penegak hukum. Permasalahan muncul dalam membuktikan bahwa suatu situs web mengandung muatan perjudian serta menghubungkan aktivitas digital tersebut dengan pelaku, terutama terkait keaslian dan keabsahan alat bukti elektronik. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis dalam pembuktian elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana judi online yang mengidentifikasi situs website sebagai media perjudian online melalui alat bukti elektronik. Metode Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendeketan Undang-Undang (Statute Approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan hasil penelitian yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif terhadap pertimbangan hukum hakim dalam kedua putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan alat bukti elektronik dalam sistem pembuktian di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, telah memberikan pengakuan terhadap bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan normatif yang kuat terhadap bukti elektronik, yang mencakup segala bentuk informasi elektronik dan dokumen elektronik. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam penerapan prinsip autentikasi dan legalitas perolehan bukti. Pembuktian elektronik dalam konteks tindak pidana judi online juga terlihat melalui penggunaan perangkat elektronik yang digunakan dalam aktivitas perjudian, di mana identifikasi terhadap aktivitas tersebut sangat penting untuk menentukan keterlibatan pelaku. Selanjutnya, analisis terhadap Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2025/PN Mdn menunjukkan bahwa penggunaan bukti elektronik berperan penting dalam membuktikan unsur-unsur delik perjudian online. Meskipun putusan tersebut tidak menunjukkan adanya pemeriksaan digital forensik, majelis hakim berhasil membangun keyakinan melalui kesesuaian antara keterangan saksi, pengakuan terdakwa, dan barang bukti berupa perangkat elektronik yang disita. Unsur-unsur delik dalam pasal yang didakwakan terpenuhi melalui pengakuan terdakwa dan bukti pendukung, yang menunjukkan bahwa anggota masyarakat yang terlibat dalam perjudian online tidak dapat menghindar dari pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan dalam penerapan alat bukti elektronik, sistem hukum di Indonesia telah mulai beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna menangani tindak pidana yang terjadi di ruang digital. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Judi Online en_US
dc.subject Pembuktian Elektronik en_US
dc.subject Situs Website en_US
dc.title PEMBUKTIAN ELEKTRONIK DALAM MENGIDENTIFIKASI SITUS WEBSITE SEBAGAI JUDI ONLINE (Analisis Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2025/PN. Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account