DSpace Repository

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP JURU PARKIR LIAR YANG MELAKUKAN KEKERASAN (STUDI DI POLSEK MEDAN TIMUR)

Show simple item record

dc.contributor.author MUHAMMAD, RIDHO
dc.date.accessioned 2026-10-08T09:47:02Z
dc.date.available 2026-10-08T09:47:02Z
dc.date.issued 2026-09-07
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/32190
dc.description.abstract Fenomena juru parkir liar bukanlah sesuatu hal yang baru, namun kerap kali terjadi di beberapa titik strategis wilayah kota yang umumnya memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi dan kepadatan kendaraan. Meningkatnya volume kendaraan ini juga berimbas pada meningkatnya kebutuhan ruang parkir yang tidak diimbangi dengan fasilitas dan layanan ruang parkir oleh pemerintah setempat. Hal ini tentunya dimanfaatkan oleh juru parkir liar dalam meraup keuntungan secara ilegal. Salah satu fenomena juru parkir liar seringkali memicu konflik bermanifestasi kekerasan terhadap pemilik kendaraan, yang tidak hanya melanggar persoalan ketertiban umum, dan keamanan, tetapi telah bergeser pada ranah kriminalitas yang meresahkan masyarakat dan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan jenis penelitian hukum empiris, sifat penelitian deskriptif, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, sumber data menggunakan data kewahyuan dan data sekunder berupa primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data studi lapangan yang dilakukan dengan wawancara dengan pihak kepolisian dan studi kepustakaan, serta analisis data menggunakan analisis kualitatif. Bedasarkan hasil penelitian maka diperoleh hasil bahwa upaya penegakan hukum pidana terhadap juru parkir liar yang melakukan tindakan kekerasan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum. Bedasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 482 tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan atau Pasal 466 tentang tindak pidana penganiayaan. Disamping hal itu, pihak Kepolisian juga menjalin sinergi dan berkolaborasi dengan dinas terkait melalui Dinas Perhubungan guna mengetahui dan menanggulangi juru parkir liar yang melakukan kekerasan. Dinas Perhubungan berfokus pada pengawasan dan tata tertib perparkiran, izin resmi juru parkir serta pemetaan lokasi atau kawasan rawan juru parkir liar, sementara pihak kepolisian memberikan dukungan penuh pada penegakan hukum serta penindakan pidana. Selain itu, terdapat upaya pencegahan melalui upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan keamanan pada masyarakat dan ruang publik serta melalui upaya represif melalui penegakan hukum dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana. Melalui penegakan hukum pidana secara tegas serta upaya preventif dan represif diharapkan mampu untuk menciptakan rasa aman masyarakat pada ruang publik, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Juru Parkir Liar, en_US
dc.subject Kekerasan en_US
dc.subject Penegakan Hukum Pidana en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP JURU PARKIR LIAR YANG MELAKUKAN KEKERASAN (STUDI DI POLSEK MEDAN TIMUR) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account