DSpace Repository

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN LEPAS DARI TUNTUTAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT (Analisis Putusan Nomor 116/Pid.B/2025/PN BIR)

Show simple item record

dc.contributor.author Syahnia, Nabila
dc.date.accessioned 2026-10-08T09:43:45Z
dc.date.available 2026-10-08T09:43:45Z
dc.date.issued 2026-08-26
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/32189
dc.description.abstract Tindak pidana pencuriam dalam keluarga merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memiliki karakteristik khusus karena adanya hubungan hukum antara pelaku dan korban. Permasalahan yang muncul Ketika tindak pidana tersebut terjadi dalam lingkup perkawinan tidak tercatat yaitu perkawinan yang sah secara agama namun tidak memiliku kekuatan hukum administratif. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum terutama dalam penerapan hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memberikan pengeculian penuntutan pidana pencurian dalam hubungan keluarga, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana pencurian dalam keluarga menurut KUHP, Bagaimana akibat hukum perkawinan tidak tercatat terhadap pertanggungjawaban pidana, serta bagaimana penerapan hukum oleh hakim dalam Putusan Nomor 116/Pid.b/2025/pn.bir Jenis penelitian ini digunakan adalah penelitian hukum normtif dengan sifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undanga dan pendekatan kasus, sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer,sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertangggungjawaban pidana pencurian pada dasarnya diatur dalam Pasal 362 KUHP lama dan Pasala 476 KUHP baru, namun dalam keluarga kontenks keluarga terdapat pengeculian sebagaimana diatur dalam Pasal 367 KUHP lama dan Pasal 481 KUHP baru. Dalam perkawinan tidak tercatat terdapat kekosongan norma terkait pengakuan hubungan suami istri menurut hukum negara sehingga menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik peradilan. Pada Putusan Nomor 116/Pid.b/2025/pn.bir hakim mempertimbangkan adanya hubungan suami istri yang sah menurut agama, keberadaa harta Bersama, serta tidak adanya pemisahan harta dan tempat tinggal, maka dari itu meskipun unsur tindak pidana hakim tetap menjatuh kan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging) berdasarkan Pasal 191 ayat (2) KUHAP. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pertimbangan Hakim en_US
dc.subject Putusan Lepas en_US
dc.subject Pencurian Dalam Keluarga, en_US
dc.subject Perkawinan Tidak Tercatat en_US
dc.title PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN LEPAS DARI TUNTUTAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT (Analisis Putusan Nomor 116/Pid.B/2025/PN BIR) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account