DSpace Repository

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT KLAIM PALSU PRODUK GLUTEEN FREE DAN BEBAS ALERGEN DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA DI INDONESIA ( STUDI KASUS TOKO BAKE AND GRIND)

Show simple item record

dc.contributor.author Alwi, Safri
dc.date.accessioned 2026-10-06T06:33:11Z
dc.date.available 2026-10-06T06:33:11Z
dc.date.issued 2026-09-09
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/32090
dc.description.abstract Peredaran produk pangan dengan klaim gluten free dan bebas alergen ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan kondisi kesehatan tertentu. Namun, kasus toko Bake and Grind yang diduga mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan kondisi produk menimbulkan persoalan hukum terkait perlindungan konsumen dan pertanggungjawaban produsen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai klaim gluten-free dan bebas alergen pada produk pangan dalam perspektif hukum perdata, perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan, serta pertanggungjawaban hukum pelaku usaha atas kerugian kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan klaim produk pangan dapat ditinjau melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan, khususnya mengenai kewajiban pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Apabila klaim terbukti tidak sesuai dan menimbulkan kerugian, pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan hukum terhadap konsumen diberikan melalui UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang dikonsumsi, sedangkan pelaku usaha wajib menjamin kebenaran informasi yang dicantumkan pada produk. Apabila terbukti terjadi ketidaksesuaian antara klaim produk dan kondisi sebenarnya sehingga menimbulkan kerugian kesehatan, produsen dapat dimintai pertanggungjawaban perdata, administratif, dan pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menegaskan pentingnya kejujuran dan transparansi informasi produk pangan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Konsumen en_US
dc.subject Gluteen Free dan Bebas Alergen en_US
dc.subject Hukum Perdata en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT KLAIM PALSU PRODUK GLUTEEN FREE DAN BEBAS ALERGEN DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA DI INDONESIA ( STUDI KASUS TOKO BAKE AND GRIND) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account