Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31408| Title: | IMPLIKASI PEMISAHAN WAKTU PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM NASIONAL DAN PEMILIHAN UMUM LOKAL (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 135/PUU-XXII/2024) |
| Authors: | MARDHIYYAH, RAUDHATUL |
| Keywords: | Pemilu Nasional;Pemilu Lokal |
| Issue Date: | 18-Apr-2026 |
| Publisher: | umsu |
| Abstract: | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengubah desain keserentakan pemilu dari lima surat suara menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal. Putusan ini bisa menjadi persoalan dari sudut pandang konstitusionalitas dengan tindakan MK yang berpotensi menimbulkan inkonstitusionalitas dan melanggar UUD 1945. Kemudian dari sisi teknis pelaksanaan, belum tersedia aturan atau undang-undang yang menjawab pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Selain itu, putusan ini dapat menimbulkan implikasi-implikasi hukum yang serius terhadap ketatanegaraan indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstitusionalitas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU XXII/2024, untuk mengetahui pelaksanaan teknis pemilu terpisah nasional dan lokal berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, serta untuk mengetahui implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 . Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan data kewahyuan dan data sekunder, yang diperoleh melalui studi pustaka yang selanjutnya di analisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Putusan Nomor 135/PUU XXII/2024 dinilai konstitusional, karena tidak mengubah prinsip dasar keserentakan pemilu, melainkan hanya menata ulang penyelenggaraan antara pemilu nasional dan pemilu lokal, dengan tetap menjaga keserentakan pada tingkat pusat sebagaimana ditegaskan secara konsisten dalam putusan-putusan Mahkamah sebelumnya. Kedua, Dalam pelaksanaan teknis Pemilu 2029 adalah pelaksanaan pemilu nasional (Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD) yang dilakukan secara serentak dalam satu hari. Kemudian pelaksanaan pemilu daerah (DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan kepala daerah). Ketiga, Implikasi yang dapat ditimbulkan setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi 135/PUU XXII/2024, yaitu. Pertama, Implikasi Terhadap Penyelenggara Dalam Pelaksanaan Pemilu karena berubahnya beban kerja penyelenggara pemilu. Kedua, Implikasi Terhadap Ketidakpastian Hukum dalam Sistem Pemilihan Umum. Ketiga, Implikasi Terhadap Kekosongan Jabatan Kepala Daerah dan DPRD 2029. Keempat, Implikasi Terhadap Potensi Ketimpangan Representasi Pusat dan Daerah yang dapat memperlemah daya representasi daerah dalam proses perumusan kebijakan nasional. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31408 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI RAUDHATUL MARDHIYYAH.pdf | Full Text | 1.92 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.