Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31042| Title: | ANALISIS PROBLEMATIKA PEMBERLAKUAN TINDAK PIDANA SANTET STUDI KOMPARATIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DAN HUKUM ISLAM |
| Authors: | Noor, Ismi Azizah |
| Keywords: | Tindak Pidana Santet;KUHP |
| Issue Date: | 20-Apr-2026 |
| Publisher: | umsu |
| Abstract: | Fenomena santet sebagai realitas sosial di Indonesia menimbulkan persoalan hukum, terutama setelah diaturnya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 252. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum tindak pidana santet dalam KUHP, bagaimana hubungan kausalitasnya, serta bagaimana perbandingannya dengan hukum Islam. Santet dalam hukum positif tidak dipandang sebagai fenomena gaib yang harus dibuktikan, melainkan difokuskan pada perbuatan seseorang yang mengaku memiliki kekuatan gaib dan menawarkan jasa yang berpotensi merugikan orang lain. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Pendekatan ini bertujuan untuk mengkaji norma hukum yang mengatur tindak pidana santet dalam KUHP serta membandingkannya dengan konsep sihir dalam hukum Islam, termasuk analisis terhadap aspek kausalitas dan pembuktian dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana santet dalam KUHP merupakan delik formil yang menitikberatkan pada perbuatan mengklaim dan menawarkan jasa supranatural, bukan pada akibat yang ditimbulkan. Hal ini menimbulkan problematika terutama dalam aspek pembuktian dan hubungan sebab akibat yang sulit dibuktikan secara empiris. Sementara itu, dalam hukum Islam, santet dikategorikan sebagai perbuatan sihir yang merupakan dosa besar dan dapat dikenai sanksi sebagai jarimah, dengan pendekatan yang lebih menekankan aspek moral dan keimanan. Perbedaan ini menunjukkan adanya perbedaan paradigma antara hukum positif yang berorientasi pada ketertiban sosial dan hukum Islam yang berorientasi pada nilai-nilai religius. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31042 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI ISMI AZIZAH NOOR.pdf | Full Text | 2.1 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.