Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30451| Title: | TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA APLIKASI JODOH ONLINE TERHADAP KERAHASIAAN DATA PENGGUNA DITINJAU DARI HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM |
| Authors: | Dimas, Aryo Sigit |
| Keywords: | Tanggung Jawab;Aplikasi Jodoh Online;Kerahasiaan Data;Hukum Perdata;Hukum Islam |
| Issue Date: | 2-Apr-2026 |
| Publisher: | UMSU |
| Abstract: | Perkembangan teknologi di era globalisasi memudahkan segala macam urusan manusia dalam kehidupannya, berbagai aspek kehidupan memiliki pertumbuhan teknologi yang signifikan dalam mendorong perubahan kehidupan manusia. Salah satunya dengan kehadiran aplikasi jodoh online yang memudahkan para penggunanya dalam mencari pasangan di tengah-tengah kesibukannya sehari hari. Dampak baik yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut terkadang pula masih membawa pengaruh yang buruk apabila tidak dikontrol dan diatur regulasinya, yang mana marak terjadi sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang menjadi korban, seperti penipuan, pemalsuan data, penyebaran data pribadi secara ilegal, dan lain sebagainya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan jenis penelitian normatif, sifat penelitian deskriptif, pendekatan data menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif, sumber datanya menggunakan data kewahyuan dan data sekunder berupa primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan datanya yaitu studi dokumen, serta analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwasanya tanggung jawab penyelenggara aplikasi jodoh online terhadap kerahasiaan data pengguna memiliki implikasi hukum yang signifikan dalam perspektif hukum perdata dan hukum Islam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, penyelenggara sistem elektronik wajib menjamin keamanan dan kerahasiaan data para pengguna sistemnya. Berdasarkan Pasal 1239 KUH Perdata, penyelenggara dapat dimintai pertanggungjawaban atas wanprestasi apabila tidak memenuhi kewajiban layanan yang dijanjikan kepada pengguna. Selain itu, sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, penyelenggara juga dapat dimintai tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum apabila tindakan atau kelalaiannya dapat menimbulkan kerugian. Dalam hukum Islam, tanggung jawab tersebut didasarkan pada prinsip amanah, keadilan, serta larangan gharar dan tadlis. Penelitian ini menyimpulkan bahwasanya penyelenggara aplikasi jodoh online tidak hanya memiliki kewajiban hukum saja, tetapi juga tanggung jawab moral berupa pelindungan hak dan kepentingan penggunanya mengenai kerahasiaan data dari potensi kejahatan digital dan kerugian yang ditimbulkannya. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30451 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI DIMAS ARYO SIGIT 2206200394.pdf | Full Text | 5.06 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.