Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30393
Title: KLAIM MASYARAKAT PANDOWO LIMO ATAS TANAH HAK GUNA USAHA (STUDI PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV KEBUN BALIMBINGAN)
Authors: AHMAD, BAYU SULISTYO
Keywords: Konfik Sengketa Pertanahan;Hak Guna Usaha;PTPN IV
Issue Date: 2-Apr-2026
Publisher: UMSU
Abstract: Hak Guna Usaha (HGU) kerap menimbulkan konflik antara pemegang hak yang memperoleh legalitas formal dari negara dan masyarakat yang mengklaim tanah berdasarkan penguasaan historis atau hak adat. Seperti sengketa antara PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Balimbingan dan Masyarakat Pandowo Limo di Kabupaten Simalungun. adapun permasalahn yang diangkat kedudukan hukum tanah hgu yang dimiliki PTPN IV berdasarkan hukum pertanahan di indonesia, dasar hukum yang digunakan masyarakat pandowo limo dalam mengklaim tanah HGU sebagai milik mereka, dan mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan dalam konfik antara PTPN IV kebun balimbingan dengan masyarakat pandowo limo Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mengkaji pemberlakuan dan implementasi ketentuan hukum normatif secara in action dalam peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan guna memperoleh pemahaman komprehensif secara normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Balimbingan sah dan memiliki kekuatan hukum berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria serta dibuktikan dengan sertifikat HGU yang masih berlaku. Klaim masyarakat Pandowo Limo didasarkan pada penguasaan turun-temurun dan legitimasi historis, namun dalam proses persidangan tidak didukung oleh alat bukti tertulis yang cukup kuat menurut hukum positif. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur litigasi hingga Putusan Nomor 19/Pdt.G/2023/PN.Sim dan putusan banding Nomor 602/Pdt./2023/PT.MDN yang menegaskan legal standing PTPN IV sebagai pemegang hak yang sah. Penelitian ini juga menemukan adanya ketimpangan antara legalitas administratif dan legitimasi sosial, yang dipengaruhi oleh faktor historis, kelemahan administrasi pertanahan, serta keterbatasan akses hukum masyarakat, sehingga mencerminkan kompleksitas konflik agraria di Indonesia.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30393
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI BAYU - ACC - Lamp.pdfFull Text4.05 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.