Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29799
Title: TANGGUNGJAWAB PELAKU SANTET YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA KORBAN DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA INDONESIA
Authors: Batubara, Muhammad Ismail
Keywords: Pertanggungjawaban Hukum;Pelaku Santet
Issue Date: 21-Apr-2025
Publisher: umsu
Abstract: Praktik Santet sudah ada sedari dulu dibumi Nusantara, mengakar budaya hingga saat ini. Dimana pada awal mulanya praktik santet di pergunakan untuk mengobati seseorang yang menderita suatu penyakit yang diakibatkan sesuatu yang ghaib namun pada perkembangannya saat ini praktik santet banyak disalahgunakan untuk suatu aksi kejahatan, mendatangkan keburukan berupa penderitaan bahkan kematian pada korbannya. Bahkan hukum pada masa lalu pun sangat sulit untuk membuktikan perbuatan santet yang dilakukan pelaku terhadap korbannya, namun sejak hadirnya Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, pasal kejahatan terkait santet ini sudah ditentukan, sehingga pelaku pada perbuatannya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang berat terlebih apabila sampai menghilangkan nyawa orang lain. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang bertujuan untuk melakukan penelitian berdasarkan sumber kepustakaan yang dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang-undangan terkait pengaturan santet dalam hukum pidana di Indonesia, perbuatan santet dalam hukum pidana nasional, pertanggungjawaban hukum pelaku santet yang menghilangkan nyawa orang lain. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan pada penelitian ini didapati bahwa pelaksanaan dan penerapan hukum dalam penanganan kasus santet yang terjadi di Indonesia didasari pada aturan yang terdapat pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, dimana perbuatan pelaku yang menghilangkan dengan kesengajaan dan/atau atas dasar permintaan orang lain, maka perbuatan dan/atau aksi kejahatan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyertaan pada unsur tindak pidananya yang dapat pula diancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati. Perkembangan hukum pada terciptanya Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional membuka cakrawala baru dan menutup kekosongan hukum atas tindak pidana santet yang sebelumnya tidak ada hukum yang dapat diberlakukan kepada pelaku dan/atau pihak yang meminta bantuan magis dari pelaku santet tersebut.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29799
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Muhammad Ismail Batubara.pdfFull Text1.27 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.