Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29767| Title: | IMPLEMENTASI PEMBERIAN REMISI BAGI JUSTICE COLLABOLATOR TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME |
| Authors: | Hazwin Luthfi, Adriansyah Harahap |
| Keywords: | Terorisme;Remisi;Justice Collaborator |
| Issue Date: | 10-Sep-2025 |
| Publisher: | UMSU |
| Abstract: | Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan. Dalam konteks tindak pidana terorisme, remisi memiliki dimensi yang lebih kompleks, khususnya ketika melibatkan narapidana yang berperan sebagai justice collaborator. Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar. Posisi ini memberikan kontribusi penting dalam pengungkapan kejahatan luar biasa, termasuk terorisme. Namun, pelaksanaannya seringkali menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Terdapat perbedaan dalam penerapan kebijakan remisi terhadap pelaku terorisme dibandingkan narapidana umum. Oleh karena itu, diperlukan analisis terhadap implementasi pemberian remisi dalam kasus ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi pemberian remisi terhadap justice collaborator dalam tindak pidana terorisme di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan sumber data berasal dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta studi kasus yang relevan. Analisis dilakukan dengan menelaah ketentuan hukum yang mengatur remisi, termasuk Undang-Undang Pemasyarakatan dan regulasi turunan lainnya. Penelitian ini juga menyoroti praktik pemberian remisi berdasarkan pertimbangan keamanan nasional, hak asasi manusia, serta efektivitas kerja sama narapidana dengan penegak hukum. Data sekunder dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait kebijakan ini. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap penguatan perlindungan hukum dan kepastian bagi justice collaborator. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi remisi bagi justice collaborator dalam kasus terorisme belum berjalan secara optimal karena masih terdapat kendala normatif dan praktis. Di antaranya adalah ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dengan praktik di lapangan serta adanya resistensi dari masyarakat terhadap pelaku terorisme yang mendapat keringanan hukuman. Meskipun regulasi memberikan ruang bagi remisi tersebut, dalam praktiknya penilaian terhadap kontribusi justice collaborator masih bersifat subjektif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme evaluasi dan akuntabilitas dalam proses pemberian remisi. Pemerintah juga perlu memperjelas kriteria dan prosedur pemberian remisi agar tidak menimbulkan ketidakadilan. Dengan demikian, tujuan pemberian remisi sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja sama narapidana dapat tercapai secara adil dan transparan. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29767 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI HAZWIN LUTHFIII dox revisi 1010.pdf | Full Text | 2.55 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.