Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29711| Title: | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KELALAIAN PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS |
| Authors: | MANUEL HAREFA, BERKAT |
| Keywords: | Kelalaian;Pengemudi;Kecelakaan |
| Issue Date: | 20-Sep-2025 |
| Abstract: | Manusia dikatakan sebagai pejalan kaki ataupun pengemudi di jalan raya yaitu merupakan unsur utama pelaku lalu lintas, dalam penampilannya di pengaruhi oleh kondisi psikologi dari masing-masing diri pribadi terutama yang menyangkut disiplin dan kondisi fisik dari lingkungan sekitarnya. perkembangan lalu lintas yang ada maka dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui masih banyak pengemudi yang belum siap mental, dalam arti para pengemudi kurang perhitungan, karena sikap mental dan prilaku seorang pengendara bermotor di jalan raya sangat menentukan keselamatan baik dirinya maupun orang lain. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat perskriptif dan terapan. Cara pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan untuk menjawab permasalahan. Pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi Kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas Pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian di wilayah hukum Polres Jeneponto merujuk pada Pasal 310 jo. Pasal 311 UU Lalu Lintas, yang menekankan bahwa kelalaian pengemudi menjadi unsur utama dalam menentukan sanksi pidana. Hal ini disebabkan karena hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum atau dikenal dengan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis. Hambatan pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi Kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang sering terjadi dan disebabkan oleh berbagai hambatan, yang meliputi hambatan manusia, Kendaraan, jalan, serta lingkungan. hambatan manusia menjadi penyebab paling dominan, yang meliputi kelalaian pengemudi serta pelanggaran lalu lintas oleh pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya. hambatan Kendaraan berkaitan dengan kondisi Kendaraan yang tidak layak pakai namun tetap digunakan, sedangkan faktor jalan meliputi keadaan jalan yang buruk, seperti berlubang atau licin. Sementara itu, hambatan lingkungan atau cuaca, seperti hujan lebat dan kabut tebal yang menghalangi pandangan, merupakan kondisi yang sulit dikendalikan manusia dan turut berkontribusi pada risiko kecelakaan lalu lintas. Kebijakan pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi Kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dilakukan melalui proses hukum sesuai dengan KUHAP yang mencakup tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan. Proses ini sering kali diwarnai dengan upaya perdamaian antara kedua belah pihak pada tahap penyidikan, sehingga kasuskasus seperti ini jarang dilanjutkan hingga pengadilan. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29711 |
| Appears in Collections: | Masters in Law |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| TESIS BERKAT MANUEL HAREFA 2320010044.pdf | 1.3 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.