Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/27582
Title: | PROBLEMATIKA PEMBUKTIAN KETERLIBATAN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA TERSTRUKTUR, SISTEMATIS, DAN MASIF DALAM SENGKETA DI MAHKAMAH KONSTITUSI |
Authors: | Mora, Diana |
Keywords: | Pembuktian;Aparatur Sipil Negara;Pilkada |
Issue Date: | 25-Mar-2025 |
Publisher: | umsu |
Abstract: | Pemilihan kepala daerah merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat, yang tercantum dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, menyatakan "Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota", dalam konteks ini, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sangatlah penting. Diharapkan, ASN dapat menjaga netralitas yang kuat. Apabila ditemukan keterlibatan ASN yang dengan sengaja mendukung salah satu calon, maka ASN tersebut akan diproses secara hukum. Jika terbukti, tentunya melanggar aturan netralitas ASN Pasal 2 huruf (f) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan hal tersebut termasuk ke dalam kategori pelanggaran Pilkada yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif, menempatkan hukum sebagai norma yang menguraikan doktrin dan asasilmu hukum. jenis penelitian adalah deskriptif berfokus pada penggambaran keadaan, menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus, sumber data yang digunakan adalah data kewahyuan dan data sekunder, alat pengumpul data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yang menggunakan metode analisis kualitatif menekankan pada pengkajian data berdasarkan kualitas dan keterkaitannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa selama ini Mahkamah Konstitusi jarang memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilkada terkait dengan keterlibatan ASN secara TSM. Mahkamah sebaikanya melakukan penelusuran kembali terkait dengan keterlibatan ASN pada saat Pilkada bukan hanya mendengarkan keterangan dari pihak pemohon, KPU dan Bawaslu, dan juga penting untuk menghapus ambang batas pelanggaran yang bersifat TSM, jika terindikasi sebagai belanggaran yang bersifat TSM maka seharusnya Mahkamah melakukan pembuktian pelanggaran tersebut, karena pada kenyataannya Mahkamah akan melakukan proses pembuktian jika telah memenuhi ambang batas saja, dan juga penting melakukan penguatan pelaksanaan kepada badan-badan penyelenggara Pilkada, hal tersebut dilakukan karena Mahkamah adalah pintu terakhir bagi para calon yang merasa dirugikan terhadap adanya indikasi kecurangan, dan hal tersebut akan berdampak bagi masyarakat karena mendapatkan pemimpin yang tidak berdasarkan pemilihan yang berlandasaskan kepada prinsip luber dan jurdil. |
URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27582 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI DIANA MORA JAMBAK.pdf | Full Text | 3.43 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.