Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27305
Title: PEMBATALAN PERKAWINAN DISEBABKAN KETIDAKPERAWANAN (Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Perdata)
Authors: RAMADHAN, ARI
Keywords: Pembatalan Perkawinan;Suami kepada Istri;Disebabkan Ketidakperawanan
Issue Date: 22-Apr-2025
Publisher: umsu
Abstract: Perkawinan merupakan komitmen dan wujud dari cinta kasih antara sepasang lelaki dan perempuan yang berkeinginan membangun rumah tangga dengan tujuan yang mulia dengan berdasar pada nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku. Menghalalkan hubungan antara keduanya yang diawali dengan niat baik dan secara sah diakui oleh negara dengan tercatat sebagai pasangan suami istri dalam administrasi negara. Namun diakui pula dalam proses berjalannya waktu dalam mengarungi bahtera rumah tangga pasangan kawin sering pula dihadapi dengan berbagai permasalahan yang merintangi hubungan antara keduanya. Menjadi sebuah pertengkaran dan pertikaian yang serasa tak kunjung henti, perkawinan tidak lagi dirasakan langgeng dimasa depannya, mudharat sudah lebih besar daripada manfaat dalam perkawinan jika permasalahan terhadap pasangan kawin itu tidak diselesaikan secepatnya. Salah satu problematik pada pasangan kawin tersebut adalah persoalan pembatalan perkawinan yang disebabkan ketidakperawanan dari perempuan yang dinikahi lelaki sebagai suami kepada istrinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang bertujuan untuk melakukan penelitian berdasarkan sumber kepustakaan yang dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang-undangan terkait pengaturan hukum terhadap penyebab pembatalan perkawinan, konsep ketidak perawanan dalam Hukum Islam dan Hukum Perdata, dan bagaimana ketidak perawanan menjadi dasar pembatalan perkawinan di Indonesia. Pada hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini didapati bahwa berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menjadi dasar legalitas dari perkawinan itu sendiri bahwasanya tidak pernah ada dijumpai perihal pembatalan perkawinan yang dimohonkan lelaki sebagai suami kepada perempuan yang menjadi istrinya disebabkan oleh ketidakperawanan. Hanya saja dalam persoalan pembatalan perkawinan yang dimohonkan oleh suami tersebut kepada istrinya untuk digugat cerai di Pengadilan maka Hakim sesuai dengan kewajibannya dalam Undang-Undang Kehakiman tidak boleh pula menolak perkara tersebut. Hanya saja hakim yang memutus perkara ini berdasarkan penolakan suami atas perkawinannya yang merasa ditipu oleh perempuan yang menjadi istrinya yang ternyata tidak perawan, padahal suami belum pernah memerawani istri sebelumnya. Rasa kecewa suami dan tidak lagi percaya kepada istrinya menjadi dasar untuk menceraikannya.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27305
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ARI RAMADHAN.pdfFull Text3.8 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.