Research Repository

Analisis Putusan Nomor 26/PID.SUS- TPK/2024/PN.Mdn Tentang Perampasan Aset Upaya Pengembalian Uang Negara Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

Show simple item record

dc.contributor.author Indria, Tengku Dilla
dc.date.accessioned 2025-05-07T07:44:09Z
dc.date.available 2025-05-07T07:44:09Z
dc.date.issued 2025-04-22
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27054
dc.description.abstract Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang bertentangan dengan hukum, moral atau etika. Biasanya korupsi dilakukan oleh pejabat publik atau pihak yang memiliki wewenang dalam pemerintahan, organisasi atau lembaga untuk mendapatkan keuntungan finansial atau keuntungan lainnya dengan cara yang tidak sah. Perampasan aset bertujuan untuk mengurangi angka kejahatan korupsi, mengembalikan kerugian negara, mencegah pelaku korupsi menikmati hasil kejahatannya. Tindak pidana korupsi dituntut di dalam dan di luar negeri, diblokir, disita, dialihkan, dan diekstradisi untuk mengganti kerugian finansial korban korupsi. Upaya pengembalian kerugian uang negara dari para pelaku korupsi akan berhasil apabila terjadi kerjasama antara aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, KPK) untuk mengungkap tindak pidana korupsi terutama dalam usaha pengembalian kerugian negara. Terhadap kerugian keuangan negara ini dimuat pada peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana korupsi baik peraturan yang lama yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 maupun peraturan yang baru yaitu Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dan jenis pendekatan yang digunakan oleh peneliti tergantung dari bentuk dan jenis penelitian, serta sifat sumber data, instrumen pengumpulan data dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier mengenai topik permasalahan penelitian. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian normative yang mana penelitian ini berfokus pada analisis terhadap norma-norma hukum, aturan, dan prinsip prinsip yang ada dalam peraturan perundang-undangan. Sifat penelitian yang diterapkan pada penelitian ini adalah deskriptif dan analisis yang menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Setiap data yang diperoleh secara baik akan langsung diolah dan dianalisis dengan tujuan untuk memperjelas maksud dari penelitian ini. Penelitian ini akan disusun dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini menganalisis Putusan Nomor 26/PID.SUS- TPK/2024/PN.Mdn terkait perampasan aset sebagai upaya pengembalian uang negara berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penerapan perampasan aset dalam putusan ini telah menunjukkan upaya signifikan dalam memulihkan kerugian negara, meskipun terdapat kendala dalam implementasi yang membutuhkan peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan strategi hukum yang lebih optimal untuk penegakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan pengembalian uang negara melalui mekanisme perampasa aset. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Korupsi en_US
dc.subject analisis putusan en_US
dc.subject perampasan aset en_US
dc.title Analisis Putusan Nomor 26/PID.SUS- TPK/2024/PN.Mdn Tentang Perampasan Aset Upaya Pengembalian Uang Negara Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account