Research Repository

URGENSI HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AKIBAT BENCANA INDUSTRI OLEH KORPORASI

Show simple item record

dc.contributor.author MUHAMMAD, DAFFA DOLI HARDITO
dc.date.accessioned 2025-02-18T02:38:58Z
dc.date.available 2025-02-18T02:38:58Z
dc.date.issued 2025-01-08
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26700
dc.description.abstract Pertanggungjawaban pidana akibat bencana industri yang ditimbulkan oleh korporasi sangat dipentingkan dalam penegakan hukumnya. Guna memberikan perlindungan hukum bagi korban yang terdampak. Bencana industri yang disebabkan oleh korporasi biasanya terjadi dominan disebabkan oleh faktor kesalahan manusia/tenaga kerja yang menyalahi aturan pada pelaksanaan prosedur kerja yang dilakukannya. Seperti halnya pada eksplorasi pertambangan yang dilakukan oleh PT. Lapindo yang melakukan pengeboran di Porong Sidoarjo – Jawa Timur. Berekspektasi mendapati gas alam namun ternyata hanya mendapatkan luapan lumpur yang pada akhirnya menimbulkan bencana hingga menggenangi 19 desa di tiga kecamatan Porong Sidoarjo. Kesalahan yang dilakukan oleh PT. Lapindo ini dapat dijerat dengan aturan hukum pidana seperti pada Undang-Undang Lingkungan Hidup, dengan sanksi berupa hukuman penjara dan/atau denda. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang bertujuan untuk melakukan penelitian berdasarkan sumber kepustakaan yang dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang-undangan terkait pengaturan hukum terhadap peraturan yang menjadi menjadi tanggung jawab korporasi dalam bencana industry, hukum pidana mengatur akibat bencana industri oleh korporasi, dan bagaimana upaya hukum penyelesaian tindak pidana bagi korporasi penyebab bencana industri. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan pada penelitian ini didapati bahwa pelaksanaan dan penerapan hukum dalam penanganan akibat bencana industri yang ditimbulkan oleh korporasi belum dirasakan maksimal dan optimal oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berdampak langsung dalam peristiwa kebencanaan yang ditimbulkan oleh perusahaan industri tersebut. Terlebih saat pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja, dimana pemidanaan korporasi yang menimbulkan kebencanaan pada masyarakat ini hanya berbentuk sanksi yang bersifat administratif saja yaitu berupa pemberhentian aktivitas sementara perusahaan tersebut dan atau mencabut izin perusahaannya saja. Padahal dalm UU Lingkungan Hidup, pelaku dapat dijerat dengan sanksi berupa hukuman penjara dan/atau denda. Aturan baru yang diterapkan ini bukan hanya tidak menyelesaikan permasalahan hukum terhadap korporasi, dan penanganan terhadap korban masyarakat yang terdampak, namun juga melukai perasaan hukum masyarakat itu sendiri dengan ketidakadilan. Oleh sebab itulah masyarakat menghimbau pemerintah agar dapat membuat sebuah undang-undang baru yang secara khusus mengatur tentang kebencanaan industri yang ditimbulkan oleh korporasi, penegakan hukum dan pemberian perlindungan hukum terhadap korban yang terdampak. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Hukum Pidana en_US
dc.subject Bencana Industri en_US
dc.subject dan Korporasi en_US
dc.title URGENSI HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AKIBAT BENCANA INDUSTRI OLEH KORPORASI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account