dc.description.abstract |
Penegakkan hukum dimanapun di seluruh dunia membutuhkan Polisi untuk mewakili
negara dalam menerapkan dan menjaga penerapan hukum pada seluruh sektor kehidupan
masyarakat Di Indonesia, masyarakat dan polisi memiliki keterkaitan satu sama lain .
Bahwa polisi berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat apabila dilihat dari tugas dan
fungsinya. Dalam interaksi sosial, terjadi hubungan sehari-hari antara anggota masyarakat.
Asosiasi ini mengarah ke acara yang memungkinkan untuk memindahkan berbagai atau
acara hukum. Dua Hal ini juga berlaku pada semakin beragamnya motivasi kejahatan dan
kegiatan kriminal yang terjadi saat ini. Dari sekian banyak motif kejahatan dan tindakan
kriminal, salah satunya adalah perampokan. Salah satunya di Kabupaten Langkat Provinsi
Sumatera Utara, hal ini tentunya harus mendapat perhatian serius, karena jika melihat yang
terjadi di beberapa kota di Pulau Sumatera dan Jawa, dari waktu ke waktu semakin banyak
tindak pidana dan kejahatan yang dilakukan oleh begal yang ada akhirnya semakin
meresahkan masyarakat, maka sebelum hal tersebut semakin banyak terjadi di wilayah
Kabupaten Langkat harus segera ditemukan solusi efektif guna pemberantasannya.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif karena penelitian ini mengacu
kepada aturan-aturan hukum yang berlaku, yang terdapat di dalam peraturan perundang undangan. Yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisa
bahan pustaka atau data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di depan, maka penelitian ini dapat
menyimpulkan dua hal, yakni: Kejahatan begal adalah bentuk lain dari Tindak Pidana
Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dijalanan, dan pelakunya menggunakan
kendaraan bermotor roda dua serta korbannya pengguna sepeda motor juga. Motif, pelaku,
korban dan lokasi kejahatan ini sangat beragam. Keterlibatan fungsi-fungsi pemerintahan
dan masyarakat secara komprehensif di Kabupaten Langkat menjadi solusi efektive untuk
memaksimalkan tugas fungsi dan peran Polres Langkat dalam melakukan pencegahan
kejahatan begal, baik secara preemtif, preventif dan refresif. Penyesuaian strategi
pencegahan kejahatan begal di Kabupaten Langkat dengan mengoptimalkan seluruh
potensi organisasi pada Polres Langkat yang didukung Satuan Polri diatasnya dalam 3
(tiga) tahun terakhir telah mampu menekan lajunya jumlah kejahatan tersebut |
en_US |