Research Repository

Penerapan Good Corporate Governance Dalam Pengelolaan Tanggungjawab Perusahaan Di Ptpn Iii Medan Untuk Menjalankan Usaha Di Era Persaingan Bisnis Sebagai Badan Usaha Milik Negara

Show simple item record

dc.contributor.author Negara, Toha Satria
dc.date.accessioned 2020-03-17T03:13:09Z
dc.date.available 2020-03-17T03:13:09Z
dc.date.issued 2020-01-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2654
dc.description.abstract Pembangunan merupakan rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang terencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Dewasa ini, meskipun tidak semua masyarakat luas mengetahui tentang Good Corporate Governance (GCG), tidak sedikit perusahaan yang telah mengoptimalkan penerapan GCG supaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan dan memungkinkan track record yang sustainable untuk jangka panjang. Penerapan konsep Good Corporate Governance (GCG) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai tanggung jawab pengelolaan perusahaan di PTPN III sebagai sistem tata kelola perusahaan yang baik. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Metode penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan. yuridis empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Kesimpulan, Tanggung jawab perusahaan PTPN III Medan dalam pengelolaan usaha BUMN merupakan tanggung jawab Direksi. Jadi tanggung jawab Direksi adalah suatu organ yang merupakan tanggung jawab kolegial sesama anggota Direksi terhadap Perseroan. Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governace antara lain, yaitu: a) Prinsip Keterbukaan (Transparancy); b) Prinsip Akuntabilitas (Accountability); c) Prinsip Pertangungjawaban (Responsibility); d) Prinsip Kemandirian (Independency); dan e) Prinsip Kewajaran (Fairness). Kendala-kendala dalam penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governace (GCG) pada PT Perkebunan Nusantara III (Persero), tidak terapkan prinsip keterbukaan tersebut. Saran, Pemerintah perlu membuat dan/atau merevisi Undang-undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang BUMN serta peraturan didalam setiap Pasal-Pasal tentang tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan usaha BUMN agar kedepannya lebih spesifik lagi. Pemerintah perlu kerja sama dengan PTPN III dalam pelaksanaan penerapan Good Corporate Governance di perusahaan PTPN III sangat penting untuk menghindari sanksi bagi perusahaan untuk melakukan pentahapan yang cermat. Pemerintah perlu bekerjasama dengan PTPN III dalam membuat dan/atau merevisi Undang-undang atau peraturan mengenai mengenai penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar terhindar dari kendala ataupun hambatan serta kekurangan/kelemahan. en_US
dc.subject GCG en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.subject Perusahaan en_US
dc.subject PTPN III en_US
dc.subject BUMN en_US
dc.title Penerapan Good Corporate Governance Dalam Pengelolaan Tanggungjawab Perusahaan Di Ptpn Iii Medan Untuk Menjalankan Usaha Di Era Persaingan Bisnis Sebagai Badan Usaha Milik Negara en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account