Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DISTRIBUSI PUPUK MENYEBABKAN KELANGKAAN DAN MERUGIKAN PARA PETANI DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author PUTRI, SARAH ANANDA
dc.date.accessioned 2024-11-11T01:24:16Z
dc.date.available 2024-11-11T01:24:16Z
dc.date.issued 2024-10-18
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26002
dc.description.abstract Indonesia selain dikenal sebagai negara maritim juga dikenal sebagai negara agraris, dimana pada penduduknya sebagian besar bermata pencaharian dibidang pertanian dan perkebunan. Aktivitas tanam oleh petani dan pekebun ini sangatlah penting dan vital bagi negara karena menyokong kebutuhan dan ketahanan pangan nasional. Oleh sebab itu ketersediaan pasokan pupuk yang mencukupi sangat dibutuhkan untuk menyuburkan tanah dan tanaman agar hasil pertanian dan perkebunan menjadi berkualitas dan menghasilkan panen yang surplus mencukupi kebutuhan dalam negeri dan bahkan swasembada pangan yang dapat diekspor keluar negeri yang mampu menambah pendapatan dan devisa negara. Namun pada kenyataannya, fenomena yang dijumpai dilapangan justru sebaliknya. Ketersediaan pupuk yang langka mengganggu produksi pertanian dan perkebunan pada lahan tani dan kebun pemiliknya. Hal ini disinyalir karena faktor perubahan iklim yang ekstrim, kekacauan politik luar negeri, dan pendistribusian yang tidak lancer disebabkan karena faktor geografis di Indonesia. Terhadap kendala yang terjadi itu pada akhirnya dimanfaatkan oleh para spekulan oknum pelaku pendistribusian pupuk untuk menaikkan harga pupuk dipasaran sehingga meresahkan dan menyulitkan petani yang membutuhkan ketersediaan pupuk tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif da teknik analisis kualitatif. Dimana sumber data penelitian diperoleh berdasarkan penelusuran kepustakaan dan kemudian dirangkaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan tema penelitian dan permasalahan yang dibahas. Sehingga dalam penulisan pada penelitian ini dapat memberikan analisa dan gambaran terhadap faktor penyebab terjadinya kelangkaan pupuk pada petani/pekebun, solusi yang dilakukan oleh pemerintah, perilaku kesewenangan pelaku pasar yang menimbun pupuk serta akibat oknum pelaku usaha distribusi pupuk tersebut dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan pada penelitian ini didapati bahwa memang benar adanya di Indonesia saat ini tengah terjadi krisis kelangkaan pupuk pada pendistribusiannya kepada para petani dan pekebun. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor yang tidak pernah terfikirkan oleh pemerintah sebelumnya terkait dengan perubahan iklim, kekacauan politik luar negeri, dan perilaku oknum pelaku distribusi yang melakukan penimbunan pupuk sehingga menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga pasaran pupuk dipasaran. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah dan jajarannya didaerah telah melakukan upaya berdasarkan regulasi yang ada terjun langsung ke lapangan guna mencari tahu apa penyebab terjadinya kelangkaan pupuk pada masyarakat petani dan pekebun dipasar penjualannya. Jika memang ketersediaan pupuk langka disebabkan oleh para oknum pelaku usaha yang menimbun pupuk untuk dijual mahal, dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi yang menyulitkan para petani dan pekebun maka jelas perbuatan oknum pelaku pasar ini telah melanggar aturan hukum dan dapat dijerat dengan sanksi hukum berupa penjara dan/atau denda. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Penimbunan Pupuk en_US
dc.subject Aspek Hukum Kelangkaan Pupuk en_US
dc.subject Kerugian Petani. en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DISTRIBUSI PUPUK MENYEBABKAN KELANGKAAN DAN MERUGIKAN PARA PETANI DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account