Research Repository

PERAN UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES DALAM MELINDUNGI PENGUNGSI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Pengungsi Rohingya di Kabupaten Deli Serdang)

Show simple item record

dc.contributor.author ARIANDA, WIKO MAULANA
dc.date.accessioned 2024-11-08T02:32:47Z
dc.date.available 2024-11-08T02:32:47Z
dc.date.issued 2024-10-18
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25941
dc.description.abstract Jumlah pengungsi yang terus bertambah setiap harinya merupakan dampak dari konflik bersenjata yang berkepanjangan, salah satu contoh warga negara yang melakukan aktivitas pengungsian di dunia ini adalah etnis rohingnya yang berasal dari negara Myanmar. berdasarkan hal tersebut peniliti tertarik untuk meneliti bagaimana pengaturan hukum internasional dan pemberlakuan hukum nasional terhadap keberadaan UNHCR pada penanganan dan pemberian perlindungan bagi para pengungsi di Indonesia, bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan UNHCR pada perannya dalam memberikan perlindungan bagi para pengungsi Rohingya di Kabupaten Deli Serdang,dan bagaimana hambatan yang ditemukan dan upaya yang dilakukan oleh UNHCR pada perannya dalam memberikan perlindungan bagi para pengungsi Rohingya di Kabupaten Deli Serdang. Dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis empiris. Adapun hasil pembahasan terhadap peran UNHCR dalam melindungi pengungsi rohingnya di Deli Serdang ialah Mendukung penyertaan dalam dan pelaksanaan dari Konvensi dan hukum pengungsi,Menjamin agar pengungsi diperlakukan sesuai standar dan hukum Internasional yang diakui,Menjamin agar pengungsi diberikan suaka dan tidak dipaksa untuk kembali ke negara dari mana mereka lari. Secara konstitusi penanganan pencari suaka dan pengungsi pada saat ini belum diatur pada undang-undang khusus namun pada 31 desember 2016 pemerintah indonesia mengesahkan peraturan presiden nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri khususnya menangani masalah pengungsi serta komitmen dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Menurut SUAKA, jaringan masyarakat sipil Indonesia untuk perlindungan hak pengungsi, penerbitan Perpres merupakan suatu kemajuan setelah lama direncanakan sejak tahun 2010. Secara normatif, Perpres ini mengisi kekosongan hukum pengaturan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia yang ditegaskan di dalam Pasal 28G Undang-Undang Dasar dan Pasal 25 hinggal Pasal 27 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Penanganan terhadap orang asing yang menyatakan diri sebagai pencari suaka atau pengungsi pada saat masuk ke wilayah Indonesia dapat dilakukan penanganan pada kesempatan pertama yaitu melakukan pengamanan dan pendataan, menghubungi perwakilan Negara Orang Asing bersangkutan, menghubungi IOM untuk fasilitas penampungan sementara, dan menghubungi UNHCR untuk penentuan statusnya en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Hukum,pengungsi en_US
dc.subject UNHCR en_US
dc.title PERAN UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES DALAM MELINDUNGI PENGUNGSI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Pengungsi Rohingya di Kabupaten Deli Serdang) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account