Research Repository

Pertanggung Jawaban dan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Kulit Satwa Dilindungi Harimau Sumatera

Show simple item record

dc.contributor.author Dalimunthe, Ferdiansyah Achmad
dc.date.accessioned 2024-11-04T12:31:12Z
dc.date.available 2024-11-04T12:31:12Z
dc.date.issued 2024-08-29
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25822
dc.description.abstract Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Yang memberatkan terdakwa ialah perbuatan terdakwa telah merusak ekosistem sumber daya alam hayati, terdakwa merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil dan terdakwa dalam proses persidangan berlangsung tidak terus terang. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan undangundang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan maka dari itu undang-undang ini sangat ketinggalan zaman sebab undang-undang ini cuman mengenal sistem untuk pemidanaan saja tetapi dalam sanksi administratif, sanksi proses penyidikannya itu sangat genderal diatur belum sekuat undang-undang lainnya. Pelanggaran terhadap kasus ini pada perdagangan satwa liar khususnya pada perdagangan Kulit Harimau faktornya bukan hanya saja pada undang-undang ini sangat lemah akan tetapi faktor ekonomi juga 46 yang menjadi penyebab atas pemburuan yang terus menerus. Sebab jika menyatakan bahwasannya banyak pelanggaran terjadi di sebabkan tidak adanya sosialisasi itu tidak mungkin karena di daerah Bener Meriah ini wilayah konservasi maka adanya penanggunalan secara preventif. Upaya penegakan hukum menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya yaitu terdapat pada Pasal 39 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana dalam pasal tersebut menjelaskan bahwasannya Undangundang tersebut memiliki wewenang yaitu penyidikan, pemeriksaaan atau kebenaran, pemeriksaaan terhadap orang, penggeledahan, penyitaan, meminta keterangan barang bukti, perampasan aset atau objek hukum pidana, membuat dan menandatangani berita acara serta pemberhentian penyidik. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Sumber Daya Alam en_US
dc.subject Ekosistem en_US
dc.subject Harimau en_US
dc.title Pertanggung Jawaban dan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Kulit Satwa Dilindungi Harimau Sumatera en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account