Research Repository

Kebijakan Hukum Pidana Dalam Memperbaiki Moral Pelaku Kekerasan Seksual Di Indonesia (Studi Pelaku Di Lapas Kota Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Sitompul, Hasyir Rayhan
dc.date.accessioned 2024-11-04T10:43:43Z
dc.date.available 2024-11-04T10:43:43Z
dc.date.issued 2024-08-31
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25814
dc.description.abstract Penelitian ini untuk memperbaiki moral pelaku kekerasan seksual dengan kebijakan hukum pidana yang ada. Fokus penelitian ada di Pelaku Lapas Kota Medan. Penelitian ini mencatatkan tentang moral pelaku yang melakukan tindakan kekerasan seksual tanpa memikirkan kerugian korban yang menerima tindakan tersebut. Semakin bungkamnya korban dan keluarganya justru semakin membiarkan pelaku memangsa korbannya lebih banyak lagi. Kiblat peradaban yang condong ke barat serta budaya yang condong ke timur menyebabkan ketidak selarasan antara pola pikir serta tindakan. Banyak dari masyarakat Indonesia yang mengadopsi kebudayaan bangsa lain yang bertolak belakang dengan budaya sendiri. Melalui pendekatan penelitian hukum normatif-empiris dan deskriptif, serta menggunakan sumber data sekunder seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Dengan analisis kualitatif data yang dikumpulkan dari studi kepustakaan dan lapangan, diharapkan penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang tantangan dan solusi dalam memberikan rasa keamanan bernegara di Indonesia. Pelaku kekerasan seksual melakukan berbagai cara untuk memuaskan nafsunya tersebut tidak peduli apakah itu khalayak umum atau tidak. Bahkan, dari aspek gender, mereka yang rentan menjadi korban adalah Perempuan sebanyak 71%. Setiap tahun,bulan bahkan hari kita selalu mendengar banyak kasus kekerasan seksual di Indonesia mau itu Perguruan Tinggi,Sekolah sampai Tempat Kerja. Melalui CATAHU 2021, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan melaporkan bahwasannya kasus pemerkosaan yang mendominasi kasus kekerasan seksual dalam ranah personal. Tercatat, ada 597 jumlah kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Banyak pihak berpendapat bahwa perlu ada revisi atau penegasan lebih lanjut dalam hukum yang berlaku terkait kekerasan seksual, termasuk peningkatan hukuman bagi pelaku. Diskusi berlanjut untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi korban. Penting untuk mencatat bahwa sistem hukum dan hukuman di Indonesia terus mengalami evolusi, dan sering kali memerlukan kajian yang mendalam serta pembaharuan sesuai dengan tuntutan keadilan dan perlindungan masyarakat secara keseluruhan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kebijakan Pidana en_US
dc.subject Kekerasan Seksual en_US
dc.subject Moral en_US
dc.title Kebijakan Hukum Pidana Dalam Memperbaiki Moral Pelaku Kekerasan Seksual Di Indonesia (Studi Pelaku Di Lapas Kota Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account