Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN BERSYARAT MINYAK GORENG OLEH DISTRIBUTOR DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Show simple item record

dc.contributor.author Siregar, Dian Permata Sari
dc.date.accessioned 2024-11-02T01:54:45Z
dc.date.available 2024-11-02T01:54:45Z
dc.date.issued 2024-09-20
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25748
dc.description.abstract Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar kedua di dunia setelah Malaysia. Sebanyak 85 % lebih pasar dunia kelapa sawit dikuasai oleh Indonesia dan Malaysia. Kelapa sawit merupakan tanaman yang paling produktif dengan produksi minyak per ha yang paling tinggi dari seluruh tanaman penghasil minyak nabati lainnya. Minyak goreng merupakan salah satu bahan dasar yang dihasilkan dari pengelolaan kelapa sawit. Persaingan usaha adalah salah satu faktor penting dalam menjalankan roda perekonomian suatu negara. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata dan sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis. Jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis yang peneliti berusaha untuk memaparkan peristiwa atau kejadian yang terjadi. Peneliti menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjualan bersyarat dikategorikan melangar hukum persaingan usaha secara per se iilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Bentuk penjualan bersyarat dilakukan dengan melakukan pembatasan peredaran atau penjualan dengan menahan pasokan. Dampak negatif yang ditimbulkan sangat merugikan konsumen dan menghilangkan kesempatan konsumen memilih produk yang konsumen butuhkan. Penjualan bersyarat juga akan menyebabkan kelangkaan atas suatu produk sehingga tentunya akan mengakibatkan kenaikan harga dari suatu produk. Perlindungan yang diberikan KPPU berupa sanksi admnistratif. Selain itu, konsumen juga dapat melakukan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen dengan menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Persaingan Usaha en_US
dc.subject Penjualan Bersyarat en_US
dc.subject Minyak Goreng en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN BERSYARAT MINYAK GORENG OLEH DISTRIBUTOR DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account