Research Repository

KEKUASAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (STUDI PERBANDINGAN: INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN MALAYSIA)

Show simple item record

dc.contributor.author Daiva, Rafi
dc.date.accessioned 2024-10-17T01:46:29Z
dc.date.available 2024-10-17T01:46:29Z
dc.date.issued 2024-09-27
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25463
dc.description.abstract Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakibatkan perubahan dalam sistem ketatanegaraan, termasuk pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Kehadiran DPD RI, yang diatur dalam Pasal 22C dan 22D, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, memperkenalkan sistem bikameral di Indonesia. Namun, keberadaan DPD RI menimbulkan ketidakpastian yuridis terkait perannya yang terbatas. Penelitian ini mengkaji posisi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan membandingkannya dengan lembaga serupa di negara lain, seperti Senat di Amerika Serikat dan Dewan Negara di Malaysia. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif adalah metode penelitian yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Metode ini sering digunakan dalam penelitian di bidang ilmu hukum atau ilmu-ilmu lain yang terkait dengan norma-norma atau kaidah-kaidah tertentu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dibentuk sebagai bagian dari reformasi struktur pemerintahan Indonesia menuju sistem bikameral, berfungsi untuk memperkuat representasi daerah dalam proses legislasi nasional. DPD RI, dengan anggota yang dipilih langsung oleh rakyat di setiap provinsi, memiliki fungsi terbatas, yaitu memberikan saran dan pertimbangan kepada DPR. Dibandingkan dengan senat di negara lain, seperti Amerika Serikat dan Malaysia, kekuasaan DPD RI jauh lebih terbatas. Senat Amerika Serikat memiliki peran signifikan dalam legislasi, sedangkan Dewan Negara Malaysia memiliki fungsi meninjau undang-undang tanpa kewenangan penuh untuk mengubahnya. Perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun DPD RI merupakan bagian dari sistem bikameral, perannya belum sepenuhnya seimbang dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. en_US
dc.subject DPD RI en_US
dc.subject Bikameral en_US
dc.subject Ketatanegaraan en_US
dc.subject Peran Legislatif en_US
dc.title KEKUASAAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (STUDI PERBANDINGAN: INDONESIA, AMERIKA SERIKAT DAN MALAYSIA) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account