Research Repository

Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Pengembangan Senjata Biologi Berdasarkan Ketentuan Artikel I Pada Un Biological Weapons Convention 1972)

Show simple item record

dc.contributor.author Diansyah, Nirwan
dc.date.accessioned 2024-10-12T08:55:46Z
dc.date.available 2024-10-12T08:55:46Z
dc.date.issued 2024-09-27
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25396
dc.description.abstract Berdasarkan hasil penelitian Pengaturan hukum internasional terhadap senjata biologi berdasarkan Konvensi Senjata Biologis (UN Biological Weapons Convention/BWC) tahun 1972 secara tegas melarang pengembangan, produksi, dan penyimpanan senjata biologi dan racun. Konvensi ini mewajibkan negara-negara pihak untuk tidak melakukan aktivitas apapun yang berkaitan dengan pembuatan atau persiapan senjata biologi, termasuk mikroorganisme, virus, bakteri, dan toksin yang dapat digunakan untuk tujuan militer. Konvensi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata biologi yang dapat digunakan untuk agresi atau perang, membentuk dasar hukum yang kuat untuk menekan pengembangan dan produksi senjata biologi. Pengembangan senjata biologi memiliki dampak signifikan dan berbahaya, melanggar ketentuan BWC 1972, serta menimbulkan ancaman terhadap keamanan global. Senjata biologi dapat menyebabkan kerusakan luas dan tidak terkendali, berpotensi memicu wabah penyakit yang sulit dikendalikan, dan menimbulkan krisis kesehatan masyarakat yang parah. Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata biologi dapat mengakibatkan ketidakstabilan regional dan global, memicu perlombaan senjata biologi, serta mengganggu ekonomi melalui kerusakan sektor perdagangan, pariwisata, dan produktivitas kerja. Penegakan hukum terhadap pelanggaran pengembangan senjata biologi berdasarkan BWC 1972 melibatkan berbagai mekanisme internasional dan nasional. Negara yang melanggar ketentuan konvensi ini dapat dikenai sanksi dari Dewan Keamanan PBB, termasuk embargo ekonomi dan pembatasan diplomatik, serta menghadapi isolasi diplomatik dari komunitas internasional. Di tingkat nasional, negara-negara anggota BWC harus mengadopsi undang-undang domestik yang melarang aktivitas terkait senjata biologi dan menerapkan sanksi pidana terhadap pelanggaran. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Hukum Internasional en_US
dc.subject Senjata Biologi en_US
dc.subject UN Biological Weapons Convention en_US
dc.title Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Pengembangan Senjata Biologi Berdasarkan Ketentuan Artikel I Pada Un Biological Weapons Convention 1972) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account