Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/25396
Title: | Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Pengembangan Senjata Biologi Berdasarkan Ketentuan Artikel I Pada Un Biological Weapons Convention 1972) |
Authors: | Diansyah, Nirwan |
Keywords: | Hukum Internasional;Senjata Biologi;UN Biological Weapons Convention |
Issue Date: | 27-Sep-2024 |
Publisher: | UMSU |
Abstract: | Berdasarkan hasil penelitian Pengaturan hukum internasional terhadap senjata biologi berdasarkan Konvensi Senjata Biologis (UN Biological Weapons Convention/BWC) tahun 1972 secara tegas melarang pengembangan, produksi, dan penyimpanan senjata biologi dan racun. Konvensi ini mewajibkan negara-negara pihak untuk tidak melakukan aktivitas apapun yang berkaitan dengan pembuatan atau persiapan senjata biologi, termasuk mikroorganisme, virus, bakteri, dan toksin yang dapat digunakan untuk tujuan militer. Konvensi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata biologi yang dapat digunakan untuk agresi atau perang, membentuk dasar hukum yang kuat untuk menekan pengembangan dan produksi senjata biologi. Pengembangan senjata biologi memiliki dampak signifikan dan berbahaya, melanggar ketentuan BWC 1972, serta menimbulkan ancaman terhadap keamanan global. Senjata biologi dapat menyebabkan kerusakan luas dan tidak terkendali, berpotensi memicu wabah penyakit yang sulit dikendalikan, dan menimbulkan krisis kesehatan masyarakat yang parah. Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata biologi dapat mengakibatkan ketidakstabilan regional dan global, memicu perlombaan senjata biologi, serta mengganggu ekonomi melalui kerusakan sektor perdagangan, pariwisata, dan produktivitas kerja. Penegakan hukum terhadap pelanggaran pengembangan senjata biologi berdasarkan BWC 1972 melibatkan berbagai mekanisme internasional dan nasional. Negara yang melanggar ketentuan konvensi ini dapat dikenai sanksi dari Dewan Keamanan PBB, termasuk embargo ekonomi dan pembatasan diplomatik, serta menghadapi isolasi diplomatik dari komunitas internasional. Di tingkat nasional, negara-negara anggota BWC harus mengadopsi undang-undang domestik yang melarang aktivitas terkait senjata biologi dan menerapkan sanksi pidana terhadap pelanggaran. |
URI: | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25396 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
skripsi.pdf | 1.95 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.