Research Repository

PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AHLI WARIS UNTUK MEMPERGUNAKAN HAK WARIS

Show simple item record

dc.contributor.author Lestari, Rengganis Puja
dc.date.accessioned 2024-10-11T10:27:44Z
dc.date.available 2024-10-11T10:27:44Z
dc.date.issued 2024-08-31
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25384
dc.description.abstract Kehidupan di dunia ini ada tiga perkara yang dihadapi manusia, yaitu perkawinan, kelahiran dan kematian. Semua itu membutuhkan legalitas atau kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, baik secara hukum perdata maupun hukum Islam. Warisan merupakan salah satu perkara penting dalam kehidupan manusia, tidak hanya untuk diri pribadi melainkan untuk anak, cucu dan seterusnya. Hukum waris yang berlaku di Indonesia salah satunya adalah hukum waris islam. Dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (selanjutnya disebut KHI) menyatakan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif bisa juga disebut penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian ini, sering kali hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book) atau hukum yang dikonsepsikan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berprilaku masyarakat terhadap apa yang dianggap pantas. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penundaan pembagian harta warisan dikaitkan dengan perlindungan hukum bagi ahli waris untuk mempergunakan hak waris bahwa penundaan ini sering menyebabkan berbagai masalah serius, termasuk perselisihan di antara ahli waris dan putusnya hubungan keluarga. Penundaan juga dapat menghambat ahli waris dalam mempergunakan hak waris mereka dengan segera dan adil. Untuk melindungi hak-hak ahli waris, hukum mengatur bahwa pembagian harta warisan harus dilaksanakan segera setelah semua kewajiban pewaris, seperti biaya pemakaman dan pelunasan utang di selesaikan. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi ahli waris sangat penting untuk memastikan mereka dapat menggunakan hak waris mereka secara tepat waktu dan sesuai dengan hukum yang berlaku. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Hukum en_US
dc.subject Penundaan en_US
dc.subject Warisan en_US
dc.subject Perlindungan en_US
dc.subject Hak en_US
dc.title PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI AHLI WARIS UNTUK MEMPERGUNAKAN HAK WARIS en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account