Research Repository

EKSISTENSI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author IHSAN, T MUHAMMAD
dc.date.accessioned 2024-10-08T09:18:23Z
dc.date.available 2024-10-08T09:18:23Z
dc.date.issued 2024-09-20
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25319
dc.description.abstract LPSK lahir pada tanggal 11 Agustus 2006, dengan diterbitkan dan berlakunya UU No.13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. LPSK ini hadir sebagai lembaga yang khusus menangani terhadap perlindungan terhadap saksi dan korban di Indonesia dalam suatu peristiwa hukum dimana terhadap diri korban terdapat tekanan dan/atau penderitaan yang disebabkan oleh pelaku tindak pidana. Dimana sebelum lahirnya LPSK penanganan terhadap saksi dan korban dalam peristiwa hukum hanya dinaungi perlindungan dan penegakan hukumnya berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana saja. LPSK merupakan Lembaga negara yang lahir berdasarkan Undang-Undang. Sebuah Lembaga yang bersifat independen pada struktur ketatanegaraan Indonesia yang secara langsung berada dibawah Presiden. Walaupun demikian LPSK juga masih membutuhkan kerjasama dan koordinasi bersama dengan lembaga lainnya seperti kepolisian, TNI, dan kehakiman. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan di analisa menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik artikel dan juga dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan topik yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan yang didapati dalam penulisan ini oleh peneliti adalah bahwasanya LPSK yang dibentuk oleh pemerintah dengan menginisiasi UU pada pembentukannya keberadaannya sangat penting dan perlu dalam hal penanganan terhadap saksi dan korban pada peristiwa tindak pidana. Adapun perbantuan yang diberikan kepada para saksi dan korban sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas tragedy yang menimpa diri mereka berupa kompensasi, restitusi dan rehabilitasi. Dengan mekanisme permohonan yang ditentukan oleh undang-undang bagi para korban dan saksi yang membutuhkan LPSK ini terhadap peristiwa hukum yang mereka alami. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject LPSK en_US
dc.subject Saksi dan Korban en_US
dc.subject Kedudukannya dalam Ketatanegaraan R.I en_US
dc.title EKSISTENSI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account