Abstract:
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian tertulis atau lisan antara dua pihak
atau lebih yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja.
Kontrak ini berisi syarat-syarat, ketentuan, hak, dan kewajiban masing-masing
pihak selama periode kerja tertentu. Namun suatu perjanjian tertulis atau lisan
antara dua pihak atau lebih yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan
pemberi kerja. Kontrak ini berisi syarat-syarat, ketentuan, hak, dan kewajiban
masing-masing pihak selama periode kerja tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kontrak kerja karyawan di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I,
pelaksanaan hak dan kewajiban karyawan di PT. Perkebunan Nusantara IV
Regional I.
Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini ialah penelitian
hukum empiris menggunakan pendekatan deksriptif dan menggunakan sumber
data yaitu data primer dan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data
menggunakan data yang diambil di lapangan (field research) dan data yang
berasal dari kepustakaan (library research) dan menganalisanya menggunakan
pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa, pertama kontrak kerja
karyawan di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I yang berlokasi di
Perkebunan Bandar Selamat Kabupaten Asahan yaitu, jenis kontrak yang
diterapkan di PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I yaitu 2 (dua) jenis kontrak
perjanjian kerja dengan ketentuan berbeda untuk status karyawan yang berkerja di
dalamnya. Bagi karyawan tetap, maka diberlakukan kontrak kerja Perjanjian Kerja
Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). sedangkan bagi karyawan kontrak (tidak tetap),
maka diberlakukan kontrak kerja dengan jenis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
(PKWT). Kedua, Hak dan kewajiban para pegawai melalui kontrak kerja di PT.
Perkebunan Nusantara IV Regional I yaitu tentang hak dan kewajiban
buruh/karyawan tidak ada yang signifikan dan tidak ada yang merugikan
pemanen, misalnya dari gaji akan menyesuaikan dengan UMP dan UMK, dan
kalau dari jam kerja tetap sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang
berlaku saat ini