Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RELAWAN ICRC DI WILAYAH PERANG BERDASARKAN KONVENSI JENEWA 1949 (STUDI KASUS PALESTINA DAN ISRAEL)

Show simple item record

dc.contributor.author Karina, Adlil Winona
dc.date.accessioned 2024-09-03T02:19:43Z
dc.date.available 2024-09-03T02:19:43Z
dc.date.issued 2024-08-21
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24968
dc.description.abstract Konflik Israel-Palestina merupakan salah satu konflik dunia internasional yang paling lama dan telah berlangsung lebih dari setengah abad yang melibatkan banyak negara Arab dan negara Barat. Konflik yang telah berlangsung enam puluhan tahun ini menjadi konflik cukup akut yang menyita perhatian masyarakat dunia.Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dengan cara studi dokumen yaitu berdasarkan literatur serta peraturan yang ada kaitannya dengan pembahasan yang sedang dikerjakan, tetapi juga dibandingkan dengan pendapat para ahli yang ada (Soekanto & Mahmudji, 2001). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum relawan ICRC diwilayah perang berdasarkan Konvensi yang digunakan yaitu Konvensi Jenewa 1949. Penelitian yang menggunakan penelitian hukum normatif dengan cara studi dokumen peneliti tidak perlu terjun langsung ke lapangan. Relawan, termasuk relawan Palang Merah atau Palang Bulan, diatur dalam Pasal 9 Konvensi Jenewa Keempat tentang Perlindungan Warga Sipil di Waktu Perang. Pasal ini secara khusus menyebutkan perlindungan yang harus diberikan kepada personel medis sipil, termasuk relawan, dan menegaskan netralitas serta perlindungan mereka di medan perang. ICRC memiliki dasar hukum untuk melindungi setiap tindakannya, yang berdasarkan pada Hukum Humaniter Internasional, empat Konvensi Jenewa Tahun 1949, beserta kedua Protokol Tambahan Tahun 1977, dan Protokol Tambahan III Tahun 2005.Konvensi Jenewa 1949 juga memberikan kerangka hukum yang mengatur perlindungan relawan ICRC dalam situasi konflik bersenjata. Konvensi ini menetapkan aturan yang mengikat negara-negara untuk melindungi relawan ICRC en_US
dc.subject ICRC en_US
dc.subject konvensi jenewa en_US
dc.subject Hukum internasional en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RELAWAN ICRC DI WILAYAH PERANG BERDASARKAN KONVENSI JENEWA 1949 (STUDI KASUS PALESTINA DAN ISRAEL) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account