Research Repository

KONSTITUSIONALITAS PERKAWINAN PEKERJA DALAM SATU PERUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM

Show simple item record

dc.contributor.author -, IRHAMSYAH
dc.date.accessioned 2024-07-12T02:43:01Z
dc.date.available 2024-07-12T02:43:01Z
dc.date.issued 2024-05-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24749
dc.description.abstract Perkawinan pada manusia pada dasarya adalah naruliah untuk hidup bersama dan berpasangan antara laki-laki dan perempuan yang merasakan kasih sayang diluar keluarganya. Perkawinan mana yang dirasakan oleh kedua pasangan tersebut tanpa paksaan dan sudah merasa cocok dan nyaman satu sama lain, kemudian berkomitmen untuk melangsungkan pernikahan. Pernikahan juga menuruti hukum agama dan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Merupakan hak asasi dan hak konstitusionalitas bagi warga Negara terlebih pada pekerja yang ternyata menemukan jodohnya yang merupakan rekan sekerjanya dalam satu perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakannya pun menggunakan pendekatan kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan judul dan rumusan masalah, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan topik yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini didapati bahwa berdasarkan perubahan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang terdapat dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Putusan Mahkamah Konstitusi dinyatakan bahwa perusahaan dilarang untuk melarang dan atau memecat pekerjanya apabila terjadi perkawinan antar pekerja yang melangsungkan pernikahan. Dan apabila memang terjadi maka akibat hukum yang terjadi pada perusahaan bisa diambil tindakan hukum untuk mematuhi regulasi yang ada. Dan kembali memperkerjakan pasangan pekerja tersebut. Namun apabila pekerja melakukan kesalahan dan hal tersebut tidak terkait sama sekali dengan regulasi terhadap adanya larangan perkawinan pekerja dalam satu perusahaan. Pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan dimaksud adalah sah dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. en_US
dc.subject Kosntitusionalitas Perkawinan en_US
dc.subject Pekerja dan Perusahaan. en_US
dc.title KONSTITUSIONALITAS PERKAWINAN PEKERJA DALAM SATU PERUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account