Research Repository

TINJAUAN YURIDIS PENGIKATAN HAK TANGGUNGAN ATAS AKAD PEMBIAYAAN/KREDIT DIBAWAH TANGAN PADA PERBANKAN SYARIAH (Studi di Bank Syariah Indonesia Cabang Medan Ahmad Yani)

Show simple item record

dc.contributor.author FAJAR, FADHILAH
dc.date.accessioned 2024-07-11T02:25:07Z
dc.date.available 2024-07-11T02:25:07Z
dc.date.issued 2023-11-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24708
dc.description.abstract Ketidakjelasan Undang-Undang Perbankan terkait bentuk perjanjian kredit perbankan menimbulkan problematika di dalam perbankan syariah. Pasal 1 angka 11 dan Pasal 1 angka 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah hanya menyebutkan bahwa kredit diberikan berdasarkan persetujuan antara bank dan pihak lain tanpa mengatur kewajiban perjanjian tertulis. Hal ini membuka peluang bagi setiap bank untuk menentukan bentuk perjanjian sesuai kebijakannya, seperti perjanjian bawah tangan atau dengan akta Notaris. Keberagaman ini berpotensi menyebabkan peningkatan sengketa dan kesewenang-wenangan bank dalam menetapkan persyaratan kredit. Oleh karena itu, penelitian mengenai perjanjian kredit di bawah tangan pada perbankan syariah menjadi penting untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi masalah hukum yang dapat timbul akibat ketidakjelasan ini. Penelitian ini untuk mengetahui ketentuan hukum pengikatan hak tanggungan atas akad pembiayaan/kredit pada perbankan syariah, pelaksanaan dalam pengikatan hak tanggungan atas akad pembiayaan/kredit dibawah tangan pada perbankan syariah, serta akibat hukum terhadap pengikatan hak tanggungan atas akad pembiayaan/kredit dibawah tangan pada perbankan syariah. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan data hukum Islam, data primer, dan data sekunder yang diperoleh secara studi lapangan dan penelitian kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Secara keseluruhan, pengikatan hak tanggungan dalam perbankan syariah mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam dengan menjalankan proses transaksi yang jelas dan transparan. Langkah-langkah pelaksanaannya melibatkan persetujuan pihak bank dan nasabah, penentuan aset jaminan, penyusunan akad sesuai prinsip syariah, dan pendaftaran hak tanggungan sesuai Undang-Undang Hak Tanggungan. Akibat hukum dari pengikatan hak tanggungan memberikan perlindungan hukum kepada bank dan hak untuk mengeksekusi hak tanggungan jika nasabah tidak memenuhi kewajiban pembayaran. Namun, penting untuk dicatat bahwa akibat hukum ini harus selalu mematuhi prinsip syariah dan peraturan yang berlaku, dengan penerapan prosedur yang sesuai, transparansi, dan kewajiban informasi kepada nasabah en_US
dc.subject Hak Tanggungan en_US
dc.subject Akad Pembiayaan en_US
dc.subject Perbankan Syariah. en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS PENGIKATAN HAK TANGGUNGAN ATAS AKAD PEMBIAYAAN/KREDIT DIBAWAH TANGAN PADA PERBANKAN SYARIAH (Studi di Bank Syariah Indonesia Cabang Medan Ahmad Yani) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account