Research Repository

KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN KEPEMILIKAN ATAS NAMA (NOMINEE) TERHADAP SERTIFIKAT TANAH YANG DIMILIKI OLEH WARGA NEGARA INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author AFANDI, MUHAMMAD
dc.date.accessioned 2024-07-10T07:58:26Z
dc.date.available 2024-07-10T07:58:26Z
dc.date.issued 2024-02-29
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24660
dc.description.abstract Perjanjian nominee adalah suatu perjanjian yang termasuk ke dalam bentuk perjanjian innominaat atau tidak bernama karena belum diatur secara spesifik di dalam KUH Perdata. Perjanjian ini sering digunakan oleh Penduduk yang berasal dari luar Indonesia (WNA) untuk dapat memperoleh hak atas tanah di Indonesia. Dimana hal tersebut berlawanan dengan aturan yang ada di Indonesia. Penelitian ini untuk mengetahui ketentuan hukum tentang kepemilikan nama (nominee) terhadap sertifikat tanah yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia, bagaimana alasan terjadinya kepemilikan nama (nominee) terhadap sertifikat tanah yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 325/Pdt.G/2014/PN.Dps Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No. 171/Pdt/2015/PT.Dps Jo. Putusan Mahkamah Agung No. 321k/Pdt/2017, serta bagaimana pertimbangan Hakim dalam membatalkan kepemilikan nama (nominee) terhadap sertifikat tanah yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia karena adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 325/Pdt.G/2014/PN.Dps Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No. 171/Pdt/2015/PT.Dps Jo. Putusan Mahkamah Agung No. 321k/Pdt/2017. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa ketentuan hukum tentang kepemilikan nama (nominee) terhadap sertifikat tanah yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia merupakan suatu bentuk penyelundupan hukum serta melanggar syarat sah perjanjian yaitu sebab yang halal yang mana syarat tersebut merupakan syarat objektif sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata-maisng selama 1 (satu) tahun penjara. Alasan terjadinya kepemilikan nama (nominee) terhadap sertifikat tanah yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dikarenakan dalam perkara ini pihak pembeli merupakan seorang WNA tidak diperkenankan menjadi pemilik hak atas tanah di Indonesia, maka hak tanah dimaksud diatasnamakan kepada Warga negara Indonesia (nominee) yakni kepada Turut Tergugat. Pertimbangan Hakim dalam membatalkan kepemilikan nama (nominee) terhadap sertifikat tanah yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia karena adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 325/Pdt.G/2014/PN.Dps Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No. 171/Pdt/2015/PT.Dps Jo. Putusan Mahkamah Agung No. 321k/Pdt/2017 dirasa sudah tepat. Walaupun dengan mempertimbangkan aturan yang ada di Indonesia tidak serta merta kedudukan tersebut menjadi benar en_US
dc.subject Pembatalan Kepemilikan Atas Nama (Nominee) en_US
dc.subject Sertifikat Tanah, Warga Negara Indonesia en_US
dc.title KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN KEPEMILIKAN ATAS NAMA (NOMINEE) TERHADAP SERTIFIKAT TANAH YANG DIMILIKI OLEH WARGA NEGARA INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account