Abstract:
Keberadaan kaum homoseksual di Indonesia pada Tahun 2008 menjadi
sebuah sorotan publik hal tersebut dikarenakan dengan munculnya kasus
yang melibatkan kaum gay salah satunya adalah kasus pembunuhan yang
dilakukukan oleh Very Igham Hermansyah alias Ryan terhadap Hery Santoso
yang dilatar belakangi kecemburuan terhadap korbannya Novel yang menyukai
pasangan Gaynya, Ryan terbukti membunuh bahkan memutilasi Hery Santoso
karena merasa cemburu dan tidak senang kepada korban yang menaruh hati pada
pasangan sesama jenisnya Novel. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
faktor penyebab perilaku penyimpangan seksual, untuk mengetahui penyebab
terjadinya pembunuhan yang dilakukan pasangan sesama jenis, dan untuk
mengetahui kajian kriminologi tindak pidana pembunuhan yang di lakukan
pasangan sesama jenis.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang
mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan
hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Faktor penyebab perilaku
penyimpangan seksual adalah faktor kelainan perilaku seksual, faktor sosial dan
pergaulan, faktor genetik, dan faktor media dalam menampilkan pornografi. 2)
Penyebab terjadinya pembunuhan yang dilakukan pasangan homoseksual terbagi
dengan Faktor intern dan faktor ekstern. 3) Pandangan kriminologi terhadap
pasangan homoseksual yang melakukan pembunuhan terhadap pasangannya
apabila dikaitkan dengan faktor penyebab mengapa pasangan tersebut bisa
melakukan pembunuhan kepada pasangannya ada beberapa faktor, yaitu: faktor
psikologi pelaku yang memang mengalami kelainan jiwa hingga melakukan
pembunuhan tersebut, kemudian faktor individu berupa ada rasa cemburu dan
dendam karena merasa sakit hati terhadap korban, serta faktor ekonomi yang
mana pelaku sengaja melakukan pembunuhan agar bisa mengambil dan
menguasai semua harta korban. Hal ini dapat dilihat dari salah satu contoh kasus
pembunuhan yang dilakukan oleh Very Idam Henyansyah alias Ryan terhadap
Hery Santoso pada putusan Nomor: 1036/Pid.B/2008/PN.DPK.