Research Repository

KAJIAN PERJANJIAN DISTRIBUSI GAS LPG BERSUBSIDI ANTARA PT.SAMYU BUMI PERSADA DANPANGKALAN DI BINJAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Show simple item record

dc.contributor.author SYAHPUTRA, BAYU RAMADHAN
dc.date.accessioned 2024-07-03T02:12:38Z
dc.date.available 2024-07-03T02:12:38Z
dc.date.issued 2023-11-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24472
dc.description.abstract Perjanjian kerjasama penjualan gas gas LPG antara PT.Samyu Bumi Persada Dan Pangkalan dalam pendistribusian gas elpiji bersubsidi, masing masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Samyu Persada (agen) dengan pangkalan (distributor), bagaimana hambatan dan upaya dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara agen dan pangkalan, bagaimana penyelesaian hukum dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama penyaluran gas LPG antara PT. Samyu Bumi Persada dengan pangkalan Penulisan skripsi ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research). Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan disusun secara sistematis dan untuk mentelaah data-data sekunder menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris serta dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Samyu Persada (agen) dengan pangkalan (distributor) dituangkan dalam klausula transaksi yang mengatur bahwa pangkalan bertanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelancaran penyaluran LPG dengan menjamin pelayanan yang memuaskan dan optimal, tidak menimbun LPG dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi pihak lain atau yang dapat menyebabkan kelangkaan LPG, menjual LPG hanya kepada pengguna rumah tangga dan usaha kecil menengah (UKM) dilarang menjual LPG kepada industri atau pengoplos. Hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara agen dan pangkalan adalah keterlambatan dalam menyerahkan atau mengirimkan tabung gas yang telah dipesan dan upaya mengatasi hambatan adalah dengan pemasangan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG pada setiap pangkalan dan pemberian sanksi yang tegas terhadap pangkalan yang melanggar. Penyelesaian hukum dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama penyaluran gas LPG antara PT. Samyu Bumi Persada dengan pangkalan adalah kedua belah pihak sepakat untuk sedapat mungkin menyelesaikan perselisihan tersebut dengan cara musyawarah. Apabila musyawarah telah dilakukan oleh kedua belah pihak, namun ternyata tidak berhasil mencapai suatu kemufakatan maka para pihak sepakat bahwa semua sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan en_US
dc.subject Perjanjian en_US
dc.subject Distribusi en_US
dc.subject Gas LPG Bersubsidi en_US
dc.title KAJIAN PERJANJIAN DISTRIBUSI GAS LPG BERSUBSIDI ANTARA PT.SAMYU BUMI PERSADA DANPANGKALAN DI BINJAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account