Research Repository

KEPATUHAN PELAKU USAHA BOLU DALAM MENDAPATKAN LABEL HALAL PADA PRODUK MAKANAN (Studi Kasus Pada Bolu Meranti Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author SALSABILAH, REYSA SHAFA
dc.date.accessioned 2024-07-02T04:07:58Z
dc.date.available 2024-07-02T04:07:58Z
dc.date.issued 2023-10-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24432
dc.description.abstract Sosialisasi penggunaan label halal pada produk makanan dan produk selain makanan telah dilangsungkan oleh pemerintah sejak awal tahun 2019 dan akan berakhir pada tanggal 17 oktober 2024 mendatang. Pada era ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang sangat pesat khususnya pada bidang industri makanan dan minuman. Dimana hal itu berpengaruh secara nyata yang menyebabkan pergeseran pengolahan dan pemanfaatan bahan untuk makanan dan minuman, yang semula bersifat sederhana dan alamiah menjadi pengolahan dan pemanfaatan bahan baku hasil rekayasa ilmu pengetahuan yang memungkinkan pencampuran bahan yang haram dan halal. Sehingga menyebabkan produk yang beredar di Indonesia tidak semuanya telah terjamin kehalalannya Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Kepatuhan Pelaku Usaha Bolu Dalam Mendapatkan Label Halal Pada Produk Makanan (Studi Kasus Pada Bolu Meranti Medan). Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian empiris dilakukan melalui penelitian lapangan adalah data primer dengan mewawancarai responden dan narasumber. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Sebelum adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal, Sertifikasi dilakukan secara voluntary (sukarela) yaitu atas permintaan pelaku usaha yang ingin memiliki sertifikat halal, sedangkan setelah berlakunya Undang-undang Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Label Halal dilakukan secara Mandatory atau kewajiban yang dilekatkan pada Pelaku Usaha dalam memasarkan produknya. Dalam melakukan penilaian, terdapat Kriteria yang harus dipenuhi oleh Pelaku Usaha salah satunya yaitu penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Penelitian ini juga menunjukan bahwa Pelaku Usaha telah mengupayakan pengurusan administrasi Label Halal pada MUI akan tetapi, Pelaksanaan sertifikasi dan penilaian kesesuaian terhadap label halal tidak dapat dilanjutkan, hal ini disebabkan karena tidak terpenuhinya seluruh kriteria SJPH oleh Pelaku Usaha. Perubahan terhadap peraturan perundang-undangan menyebabkan perubahan yang besar terhadap sayarat dan ketentuan dalam mendapatkan sertifikat label halal sehingga menyebabkan Pelaku Usaha tidak dapat memenuhi kriteria SJPH en_US
dc.subject Pelaku Usaha en_US
dc.subject Label Halal en_US
dc.subject Kepatuhan en_US
dc.title KEPATUHAN PELAKU USAHA BOLU DALAM MENDAPATKAN LABEL HALAL PADA PRODUK MAKANAN (Studi Kasus Pada Bolu Meranti Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account