Research Repository

ANALISIS HUKUM TERHADAP ULTRA PETITA DALAM PUTUSAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (Analis Putusan Nomor 332/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author SYARIF HIDAYAT, DAULAY
dc.date.accessioned 2024-07-01T09:33:28Z
dc.date.available 2024-07-01T09:33:28Z
dc.date.issued 2024-02-23
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24412
dc.description.abstract Putusan Pengadilan sebagai produk yang menjadi tipografi pertama suatu tatanan pengadilan, harus memuat pertimbangan hukum yang komprehensif dan memberikan keadilan bagi pihak yang berperkara. Dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial Medan Nomor 332/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Mdn. Hakim telah keliru dalam memberikan pertimbangan terhadap perkara PHK. Dalam pertimbangannya hakim tidak melihat adanya itikad buruk pada pihak perusahaan yang menunjukkan bahwa Perusahaan tidak menghendaki Davis Abuimau Karmoy sebagai pekerjanya kembali bekerja. Dalam Pasal 178 ayat (3) HIR dan Pasal 189 Ayat (2) RBg dengan tegas disebutkan bahwa hakim dalam memutus suatu perkara tidak boleh mengambil keputusan melebihi apa yang digugat, yang dikenal dengan asas Ultra Petitum Partium. Penerapan asas ini dapat dilakukan sepanjang putusan mencerminkan keadilan. Hakim dalam amar putusannya telah menerapkan asas Ultra Petita dengan mengangkat kembali Davis Abuimau Karmoy yang telah diberhentikan oleh Perusahaan. Namun keputusan untuk mengajukan kembali gugatan tersebut tidak sesuai dengan kerangka inti sehingga keputusan tersebut tidak memberikan keadilan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah: Pertama untuk mengetahui pengaturan hukum penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. kedua, untuk mengetahui pelaksanaan ultra petita terhadap putusan penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial. Ketiga, untuk menganalisis putusan Nomor 332/Pdt.susPHI/2020/PN.Mdn. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Dari permasalahan penelitian terdapat dua hal pokok yang dapat disimpulkan, pertama, hendaknya hakim memberikan pertimbangan yang menyeluruh sesuai dengan fakta dan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang berperkara. Kedua, dengan dianutnya asas Ultra Petitum Partium yaitu putusan hakim tidak memberikan keadilan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK maka Hakim Pengadilan Hubungan Industrial hendaknya lebih berhati-hati dalam mencermati kerangka inti gugatan yang digugat oleh penggugat guna mewujudkan keadilan dalam keputusan hakim. en_US
dc.subject Ultra Petita en_US
dc.subject Pemutusan Hubungan Kerja en_US
dc.subject Pengadilan Hubungan Industrial en_US
dc.title ANALISIS HUKUM TERHADAP ULTRA PETITA DALAM PUTUSAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (Analis Putusan Nomor 332/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account