Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGUNAAN FAKTUR PAJAK FIKTIF DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA PERPAJAKAN (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 2034/PID.SUS/2022/PN.MDN)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account