Research Repository

PERAN MENTERI TRIUMVIRAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author ANSHORI, DIKI
dc.date.accessioned 2024-06-28T04:18:53Z
dc.date.available 2024-06-28T04:18:53Z
dc.date.issued 2023-12-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24262
dc.description.abstract Para menteri Negara adalah pembantu Presiden, mereka memiliki peran dan tugas serta memiliki kewenangan sebagaimana yang telah diatur dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara.Indonesia menganut system pemerintahan presidensial, artinya adalah bahwa yang menjadi pimpinan eksekutif sebagai kepala Negara dan pemerintahan adalah Presiden. Dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Presiden yang memiliki kekuasaan dan kewenangan yang besar tersebut maka memilih para menteri yang akan didudukkan pada kabinet kementerian adalah merupakan hak prerogatif Presiden itu sendiri. Dan oleh sebab itulah dalam pelaksanaan kerja kementerian, para menteri bertanggungjawab hanya kepada Presiden selaku pimpinan pemerintahan. Metode yang digunakan dalam penulisan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatanyuridis normatif.Menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudiandipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis.Jenis pendekatan yangdigunakan pada penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (library research), yaitu denganmempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan judul dan rumusan masalahdengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu denganmengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan judul dan rumusan masalah yang dijadikanpembahasan pada penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini diketahui bahwa terdapat 3 (tiga) kementerian, dengan keadaan kedaruratan tertentu bisa menggantikan kedudukan Presiden dan Wakil Presiden, apabila keduanya berhalangan tetap dan atau mangkat.Kekosongan kepemimpinan tidak boleh terjadi dalam pemerintahan, karena dapat mengakibatkan instabilitas dan disintegrasi bangsa dan Negara. Ketiga menteri yang menggantikan kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tersebut dikenal dengan istilah Triumvirat, yang terdiri dari: Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan dan Keamanan. Ketiga menteri yang ditunjuk secara Undang-Undang tersebut adalah menteri yang dalam kesehariannya memang memahami dan mengetahui situasi dan kondisi dari sistem pemerintahan dalam dan luar negeri serta pertahanan dan keamanan dari bangsa dan Negara Republik Indonesia.Menteri Triumvirat bersifat sementara (tidak permanen), mereka diberi tempo setidaknya 3 (tiga) bulan untuk mempersiapkan Pemilihan Presiden bersama dengan DPR dan MPR. Namun jika masih ada Wakil Presiden, menteri triumvirat tidak dibutuhkan. en_US
dc.subject Presiden Berhalangan Tetap en_US
dc.subject Menteri Triumvirat en_US
dc.subject Ketatanegaraan Indonesia en_US
dc.title PERAN MENTERI TRIUMVIRAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account