Abstract:
Berita Heboh datang dari Batam tepatnya pada tanggal 7 dan 11 September
2023, serangkaian peristiwa bentrok antara warga masyarakat Rempang dengan
aparat kepolisian akibat penolakan warga masyarakat terhadap Proyek Strategis
Nasional (PSN) Rempang Eco City yang akan di laksanakan di Batam. Konflik
yang terjadi antara warga masyarakat Rempang dengan aparat kepolisian terjadi
sebagai dampak dari kebijakan pemerintah yang ingin melakukan relokasi
pemukiman tempat tinggal warga masyarakat Rempang, dengan perintah untuk
segera pindah dari wilayah tempat tinggalnya tersebut.
Dengan perintah yang secara tiba-tiba itu jelas membuat warga masyarakat
Rempang menjadi panik dan marah kepada Pemerintah. Karena memang mereka
tidak tahu dan diberikan kabar sebelumnya bahwasanya wilayah tempat tinggal
mereka akan dijadikan objek PSN Rempang Eco City. Dan apabila dilakukan
relokasi warga masyarakat pun akan bingung atas masa depan mereka, karena
memang mayoritas warga Rempang berprofesi sebagai nelayan dan petani
Jenis penelitian pendekatan yuridis normatif pada riset ini dan
menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa
menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakan pada
penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (Library Research), yaitu
dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik
artikel dan juga dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute
approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang
berhubungan dengan topik yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini
Hasil penelitian dan pembahasan pada penelitian ini didapat bahwa warga
masyarakat Rempang kecewa atas kebijakan pemerintah yang dirasakan mendesak
ini, cara-cara pemerintah dinilai tidak patut dan bijak serta mengabaikan kearifan
lokal warga Rempang sendiri. Karena memang tidak ada pembicaraan sebelumnya
kepada warga Rempang terhadap adanya rencana PSN Rempang Eco City yang
akan dilaksanakan dengan memakai wilayah mereka. Dimana di wilayah tersebut
warga masyarakat sudah turun temurun regenerasi menempati wilayah tersebut
sebagai perkampungan tempat tinggalnya.Akhirnya Warga Rempang melakukan
perlawanan dan menuntut pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini
dengan baik