Abstract:
Perkembangan peradaban umat manusia saat ini telah mencapai tingkatan modernitas
yang luar biasa. Perkembangan itu salah satunya berkaitan dengan keberadaan dan
pemanfaatan internet saat ini.perkembangan itu membawa manusia pada dua mata pisau yakni
dampak positif dan negatif. Kejahatan ikut terpengaruh mengalami perkembangan yang
signifikan dengan berkembangnya zaman. Perjudian yang awalnya merupakan perbuatan yang
bertentangan dengan norma kesopanan, kesusilaan, dan norma agama. Perjudian kemudian
menjadi sebuah perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum. Perjudian digolongkan
sebagai perbuatan terlarang yang tidak boleh hadir di Indonesia. Akan tetapi perkembangan
teknologi ikut mempengaruhi perjudian menjadi berbasis internet atau online. Hadirnya
perjudian berbasis online merupakan dampak negatif perkembangan teknologi di zaman
globalisasi saat ini.Perjudian online pun terdapat berbagai macam klasifikasi dan yang paling
diminati ialah perjudian online dalam pertandingan sepakbola.Perjudian dalam sepakbola
sudah ada sejak beberapa puluh tahun lalu.Namun perjudian online dalam pertandingan
sepakbola hadir dan memiliki banyak penggemar saat ini.beberapa kasus yang terjadi telah
diproses secara hukum yang berlaku. Salah satunya terkait kasus Putusan Pengadilan Negeri
Surabaya Nomor 2281/Pid.B/2023/PN.Sby yang mana terdakwa telah diputus bersalah dan
dihukum dengan ketentuan yang berlaku.Namun, putusan itu dinilai masih lemah dibanding
dengan intensitas perjudian online yang semakin marak saat ini. Rumusan masalah dalam
penelitian ini antara lain Bagaimana Ketentuan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perjudian
Online dalam Pertandingan Sepak Bola di Indonesia ? Bagaimana Implementasi Yuridis dalam
Putusan Nomor 2281/Pid.B/2023/PN.Sby? Bagaimana Pertimbangan Yuridis Hakim di dalam
Putusan Nomor 2281/Pid.B/2023/PN.Sby? Tujuan penelitian ini yakni untuk menjawab
rumusan masalah di dalam penelitian ini.
Metode penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian yuridis normatif dengan bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Penelitian ini
menggunakan teknik pengumpulan data dengan penelitian kepustakaan (Library Research).
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Ketentuan Yuridis Terhadap Tindak Pidana
Perjudian Online dalam Pertandingan Sepak Bola di Indonesia diatur di dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana
diubah menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Undang-undang ITE). Selain itu, diperoleh data bahwa Implementasi Yuridis
dalam Putusan Nomor 2281/Pid.B/2023/PN.Sby telah menerapkan ketentuan di dalam KUHP
dan Undang-undang ITE.Akan tetapi pertimbangan hukum majelis hakim yang mempengaruhi
hukuman di dalam putusan yang dinilai tidak memberikan efek jera terhadap pelaku perjudian
online.seharusnya diberikan hukuman yang seimbang sehingga masyarakat lain tidak
melakukan perbuatan yang sama nantinya. Hal ini menjadi tujuan prevensi umum tindak
pidana. Sehingga orang lain tidak melakukan perbuatan yang sama kembali.